kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.194   6,00   0,04%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Pemerintah buka lagi keran impor sapi


Jumat, 26 April 2013 / 20:01 WIB
Pemerintah buka lagi keran impor sapi
ILUSTRASI. Karyawan melintas di dekat layar monitor pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa (29/6/2021). IHSG ditutup di zona hijau dengan penguatan 0,16 persen ke level 5.949,05. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/hp.


Reporter: Handoyo | Editor: Amal Ihsan

JAKARTA. Harga daging sapi yang masih tinggi memaksa pemerintah membuka lebar keran impor daging sapi. Ini untuk mengantisipasi harga agar tidak terbang tinggi pada saat masuk bulan Ramadhan.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Bachrul Chairi mengatakan, realisasi impor daging sapi beku akan dipercepat pada semester ini. Selain itu, alokasi impor sapi bakalan juga akan dimajukan satu kuartal. "Jumlahnya kita tingkatkan supaya harga diharapkan bisa turun," kata Bachrur, Jumat (26/4).

Berdasarkan data Kementerian Pertanian alokasi impor sapi bakalan yang diberikan mencapai 117.000 ekor atau turun 6,4% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Dus, dengan adanya kebijakan tersebut, impor sapi bakalan akan bertambah sebanyak 46.000 ekor yang dimajukan dari alokasi kuartal III.

Bachrul menambahkan, hingga kuartal I lalu realisasi impor sapi bakalan dan daging sapi beku telah mencapai 20.000 ton setera daging. Perinciannya, sebanyak 8.500 ton berupa daging beku, dan 57.000 ekor sapi bakalan.

Selain mempercepat pemasukan impor sapi bakalan dan daging sapi beku tersebut, pemerintah juga akan mengecualikan daging sapi jenis premium atau prime cut kedalam produk yang diatur pemasukannya. Dalam kebijakan tersebut, daging jenis premium tidak lagi diatur dan dibatasi secara volume.

Berdasarkan perhitungan Kemendag, jumlah kebutuhan daging sapi jenis premium mencapai 20% atau sekitar 6.400 ton dari alokasi total impor daging sapi beku yang diberikan sebanyak 32.000 ton pada tahun ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×