CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.601.000   -9.000   -0,34%
  • USD/IDR 17.880   -62,00   -0,35%
  • IDX 6.340   108,24   1,74%
  • KOMPAS100 839   16,49   2,00%
  • LQ45 637   8,89   1,42%
  • ISSI 218   3,63   1,69%
  • IDX30 358   3,90   1,10%
  • IDXHIDIV20 444   3,51   0,80%
  • IDX80 96   1,59   1,69%
  • IDXV30 119   0,82   0,69%
  • IDXQ30 115   1,03   0,91%

Luthfi bantah pengaruhi Mentan soal kuota impor


Jumat, 26 April 2013 / 14:31 WIB
ILUSTRASI. Kurs dollar-rupiah di BCA hari ini Selasa 16 November 2021, simak sebelum tukar valas. KONTAN/Baihaki/7/1/2014


Reporter: RR Putri Werdiningsih |

JAKARTA. Mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaq membantah dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dakwaan itu menyebutnya berupaya mempengaruhi Menteri Pertanian Suswono untuk menambah kuota impor daging bagi Indoguna Grup.

Hal tersebut disampaikan kuasa hukumnya, Zainuddin Paru, saat Luthfi menjalani pemeriksaan di kantor KPK hari ini (26/4).

“Dari Luthfi tidak pernah ada janji apa pun dan tidak pernah ada upaya untuk mempengaruhi Mentan,” tegas Zainuddin di kantor KPK, Jakarta, Jumat (26/4).

Menurutnya, kapasitas Luthfi sebagai Presiden PKS dan Suswono sebagai Menteri Pertanian adalah dua hal yang berbeda. Suswono bertugas melayani masyarakat dengan pemenuhan kuota mengenai pasokan daging, sementara tugas Luthfi mengelola dan mengatur partai.

Meski demikian, ia tak membantah kalau kliennya turut dalam pertemuan yang dilakukan di Hotel Aryaduta Medan bersama Mentan dan pihak Indoguna.

“Pertemuan yang jelas di hotel Aryaduta. Itu terkait beredarnya daging babi dan tikus. Pak Luthfi mencoba meneruskan ke Mentan,” imbuhnya.

Sayangnya saat ditanya lebih lanjut mengenai peran kliennya dalam kasus sapi impor, Zainuddin enggan menjelaskan lebih banyak lagi. Kata dia, lebih baik hal tersebut ditanyakan seusai pemeriksaan.

Sementara itu, Luthfi sendiri hingga ini selalu menolak berkomentar setiap ditanya mengenai kasusnya. Kali ini, dia hadir di kantor KPK untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap impor sapi dan dugaan pencucian uang yang disangkakan kepadanya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Strategi Implementasi PP 20 tahun 2026 (PPh Final UMKM) dan Mitigasi Risiko SP2DK

[X]
×