kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Pemerintah bikin SOP pengelolaan rumah tahanan


Rabu, 17 November 2010 / 15:34 WIB
Pemerintah bikin SOP pengelolaan rumah tahanan
ILUSTRASI. PERMINTAAN BAJA NASIONAL


Reporter: Hans Henricus | Editor: Edy Can

JAKARTA. Gayus HP Tambunan yang bisa keluar masuk rumah tahanan (rutan) markas komando (Mako) Brimob seenak hati mendorong Kementerian Hukum dan HAM mengkaji pengelolaan rutan. Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar mengaku sedang menggodok standar operasional prosedur (SOP) rutan yang bukan dikelola Kementerian Hukum dan HAM.

Patrialis menganggap pembuatan SOP itu penting. "Kalau pengelolaan institusi manapun bisa, kalau SOPnya sudah ada maka Insya Allah semua akan berjalan baik," katanya usai shalat Idul Adha di Masjid Istiqlal, Rabu (17/11).

Pembentukan SOP sedang dibahas bersama tiga instansi. Ketiga instansi itu adalah kementerian hukum dan HAM, Polri dan Kejaksaan. Dia berharap kasus Gayus tidak terulang lagi dengan adanya SOP itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×