kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 3.045.000   -77.000   -2,47%
  • USD/IDR 16.919   17,00   0,10%
  • IDX 7.545   -395,06   -4,98%
  • KOMPAS100 1.052   -58,72   -5,28%
  • LQ45 768   -37,63   -4,67%
  • ISSI 266   -16,64   -5,88%
  • IDX30 408   -18,43   -4,32%
  • IDXHIDIV20 500   -18,75   -3,61%
  • IDX80 118   -6,31   -5,06%
  • IDXV30 136   -5,44   -3,86%
  • IDXQ30 132   -5,47   -3,99%

Pemerintah bikin SOP pengelolaan rumah tahanan


Rabu, 17 November 2010 / 15:34 WIB
Pemerintah bikin SOP pengelolaan rumah tahanan
ILUSTRASI. PERMINTAAN BAJA NASIONAL


Reporter: Hans Henricus | Editor: Edy Can

JAKARTA. Gayus HP Tambunan yang bisa keluar masuk rumah tahanan (rutan) markas komando (Mako) Brimob seenak hati mendorong Kementerian Hukum dan HAM mengkaji pengelolaan rutan. Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar mengaku sedang menggodok standar operasional prosedur (SOP) rutan yang bukan dikelola Kementerian Hukum dan HAM.

Patrialis menganggap pembuatan SOP itu penting. "Kalau pengelolaan institusi manapun bisa, kalau SOPnya sudah ada maka Insya Allah semua akan berjalan baik," katanya usai shalat Idul Adha di Masjid Istiqlal, Rabu (17/11).

Pembentukan SOP sedang dibahas bersama tiga instansi. Ketiga instansi itu adalah kementerian hukum dan HAM, Polri dan Kejaksaan. Dia berharap kasus Gayus tidak terulang lagi dengan adanya SOP itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AI untuk Digital Marketing: Tools, Workflow, dan Strategi di 2026 Mastering Strategic Management for Sustainability

[X]
×