kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.740.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.708   -71,00   -0,40%
  • IDX 6.526   24,10   0,37%
  • KOMPAS100 849   6,96   0,83%
  • LQ45 645   5,86   0,92%
  • ISSI 228   -0,31   -0,14%
  • IDX30 360   3,72   1,04%
  • IDXHIDIV20 437   4,19   0,97%
  • IDX80 97   0,82   0,85%
  • IDXV30 121   0,51   0,43%
  • IDXQ30 114   1,21   1,07%

Pemerintah bikin SOP pengelolaan rumah tahanan


Rabu, 17 November 2010 / 15:34 WIB
ILUSTRASI. PERMINTAAN BAJA NASIONAL


Reporter: Hans Henricus | Editor: Edy Can

JAKARTA. Gayus HP Tambunan yang bisa keluar masuk rumah tahanan (rutan) markas komando (Mako) Brimob seenak hati mendorong Kementerian Hukum dan HAM mengkaji pengelolaan rutan. Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar mengaku sedang menggodok standar operasional prosedur (SOP) rutan yang bukan dikelola Kementerian Hukum dan HAM.

Patrialis menganggap pembuatan SOP itu penting. "Kalau pengelolaan institusi manapun bisa, kalau SOPnya sudah ada maka Insya Allah semua akan berjalan baik," katanya usai shalat Idul Adha di Masjid Istiqlal, Rabu (17/11).

Pembentukan SOP sedang dibahas bersama tiga instansi. Ketiga instansi itu adalah kementerian hukum dan HAM, Polri dan Kejaksaan. Dia berharap kasus Gayus tidak terulang lagi dengan adanya SOP itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×