kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Susno bantah sering keluar-masuk rutan


Selasa, 16 November 2010 / 13:56 WIB
Susno bantah sering keluar-masuk rutan
ILUSTRASI. Indra Prasta Country Manager Karirpad.com


Reporter: Gloria Natalia |

JAKARTA. Melaluii kuasa hukumnya, Mantan Kepala Rutan Mako Brimob Kompol Iwan Siswanto yang menyatakan bahwa selain Gayus Tambunan, Susno dan Williardi Wizard kerap keluar masuk Rutan Mako Brimob Kelapa Dua. Bahkan, Susno pun pernah memberikan Rp 10 juta kepada Iwan. Terdakwa Susno Duadji menampik pengakuan tersebut.

"Di berita acara Iwan tidak pernah omong begitu. Saya sudah telepon Iwan," kata Susno sebelum sidang dimulai, Selasa (16/11).

Belum puas, wartawan kembali bertanya mengenai dugaan keluar-masuknya Susno. Mantan Kepala Bareskrim Mabes Polri itu menjawab, "Saya seorang jenderal. Jenderal tidak pernah mengulangi perkataannya."

Susno mengaku tidak tahu tindak-tanduk Gayus selama berada di rutan karena sel mereka berjauhan. Mereka hanya sekali bertemu saat sholat Idul Fitri beberapa waktu lalu. Meski begitu, terdakwa kasus PT Salmah Arowana Lestari ini siap menjadi saksi kasus dugaan suap Gayus.

Kuasa hukum Susno, Hendri Yosodiningrat, menjelaskan bahwa Susno memang pernah memberi Rp 10 juta untuk Iwan. Namun, uang itu bukanlah suap, melainkan tunjangan hari raya bagi para petugas. Uang itu kemudian dibagikan kepada 33 petugas dan masing-masing petugas mengantongi Rp 150.000 hingga Rp 200.000.

"Mereka itu orang-orang kecil yang bersihkan kamar mandi dan belikan air untuk Susno. Dalam tradisi agama kan tidak salah memberi uang kepada orang-orang ini,"kata Hendri.

Menurut Hendri, Susno keluar dari Rutan sebanyak dua kali; yaitu saat berkas perkara dilimpahkan dari penyidik polisi ke jaksa penuntut umum di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, dan saat berobat ke dokter untuk cabut gigi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×