CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.364.000   21.000   0,90%
  • USD/IDR 16.757   28,00   0,17%
  • IDX 8.420   13,34   0,16%
  • KOMPAS100 1.164   -0,44   -0,04%
  • LQ45 848   -0,95   -0,11%
  • ISSI 294   0,44   0,15%
  • IDX30 442   -0,63   -0,14%
  • IDXHIDIV20 514   -0,01   0,00%
  • IDX80 131   0,01   0,01%
  • IDXV30 135   -0,15   -0,11%
  • IDXQ30 142   -0,01   -0,01%

Pemerintah Beri Sanksi untuk Daerah yang Menolak PNPM


Sabtu, 27 Desember 2008 / 08:35 WIB
Pemerintah Beri Sanksi untuk Daerah yang Menolak PNPM


Reporter: Yohan Rubiyantoro |

JAKARTA. Wakil Presiden Jusuf Kalla menegaskan bahwa pemerintah akan memberikan sanksi bagi pemerintah daerah yang menolak untuk melaksanakan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM).

"Mendagri akan berikan teguran pada daerah yang tidak menjalankan itu," katanya dalam konferensi pers akhir tahun 2008 Golkar di DPP Golkar, Slipi (26/12).

Kalla juga menegaskan bahwa pemerintah daerah justru akan merugi jika menolak PNPM. Karena pemerintah pusat memberikan dana tak kurang dari Rp 3 miliar per kecamatan untuk pelaksanaan PNPM. "Sanksinya daerah tidak dapat uang," katanya.

Sementara Deputi VII Menkokesra mengatakan bahwa pemerintah pusat akan mengadakan rapat pleno pada Januari 2009 untuk membahas sanksi terhadap daerah-daerah yang tidak mau melaksanakan PNPM.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×