Reporter: Muhamad Fasabeni, Martina Prianti | Editor: Tri Adi
JAKARTA. Pemerintah akhirnya memutuskan memberikan insentif Bea Masuk Ditanggung Pemerintah (BMDTP) untuk 14 sektor industri. Pagu keseluruhan insentif bagi industri yang memakai bahan baku impor itu berjumlah Rp 1,53 triliun.
"Insentif tersebut kami serahkan kepada lima Kuasa Pengguna Anggaran (KPA)," kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Anggito Abimanyu, Kamis (11/3). Kelima KPA tersebut adalah Dirjen Industri Agro dan Kimia, Dirjen Industri Alat Transportasi dan Telematika, Dirjen Perhubungan Udara, serta Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).
Penunjukan KPA ini dilakukan dengan mengacu pada sektor industri yang menjadi lingkup bidang masing-masing instansi. Anggito berharap, para KPA ini mampu mengelola anggaran dengan efektif dan efisien lewat perencanaan yang matang dan terukur.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menambahkan, pemerintah berharap pemberian insentif BMDTP pada tahun 2010 ini bisa mendorong sektor riil. Ia juga berharap insentif ini membantu industri yang selama ini membutuhkan bahan baku impor. Dengan demikian, 14 industri tersebut (lihat tabel) bisa bersaing baik di tingkat lokal maupun internasional.
Menkeu menjelaskan, untuk bisa mendapatkan fasilitas BMDTP ini, masing-masing industri harus memenuhi empat kriteria. Pertama, industri tersebut harus memenuhi penyediaan barang dan atau jasa yang dikonsumsi oleh masyarakat luas. Kedua, industri yang bersangkutan harus bisa meningkatkan daya saing industri nasional. Ketiga, industri itu menyerap tenaga kerja dan yang keempat, bisa meningkatkan pendapatan negara.
Selain 14 industri yang telah pasti mendapatkan insentif, pemerintah tengah mengkaji empat jenis industri lain agar juga memperoleh fasilitas BMDTP. Keempat industri tersebut adalah perfilman, perikanan, pertambangan, dan perhubungan.
Menurut Anggito, jumlah industri penerima BMDTP ditambah karena masih ada sisa alokasi bujet sekitar Rp 500 miliar. Maklum, pagu anggaran untuk BMDTP di APBN-P 2010 adalah sebesar Rp 2 triliun. Namun, nilai alokasi untuk 14 industri tadi baru mencapai Rp 1,53 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News