Reporter: Uji Agung Santosa |
JAKARTA. Pemerintah secara resmi membentuk Indonesia Climate Change Trust Fund (ICCTF) yang akan mengkoordinasikan dana hibah untuk kegiatan adaptasi dan pengurangan dampak negatif perubahan iklim di Tanah Air. Donor yang telah berkomitmen mengalokasikan pendanaan perubahan iklim melalui trust fund ini adalah Pemerintah Inggris, Australia, Norwegia, Belanda.
"Inggris sudah mengucurkan 10 juta poundsterling. Donor lain masih menunggu persetujuan dari headquarternya masing-masing. Seperti trust fund pemilu, kami yakin dananya akan terus meningkat sejalan dengan operasionalisasi ICCTF," kata Deputi bidang Pendanaan Pembangunan Bappenas Lukita Dinarsyah Tuwo seusai soft-launching ICCTF dan penandatanganan Letter of Agreement antara Pemerintah RI dan UNDP sebagai Interim Trustee, Senin (14/9).
ICCTF menjadi satu-satunya yang mengelola dana hibah perubahan iklim (climate change) di Indonesia hingga 2 tahun mendatang, pengelola trust fund ini adalah Badan PBB bidang Pembangunan (UNDP). Ini berbeda dengan praktek selama ini di mana dananya didistribusikan langsung kepada kementrian lembaga (K/L) terkait.
selaion dari lembaga donor, kalangan swasta yang memiliki program Corporate Social Responsibility (CSR) terkait perubahan iklim dianjurkan juga untuk menyalurkan dana hibah. Program atau kegiatan yang akan didanai akan disesuaikan dengan Road Map Climate Change 2010-2014 yang tengah disusun Bappenas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News