kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Pemerintah bentuk "debt collector" Paket Kebijakan


Kamis, 09 Februari 2017 / 18:22 WIB
Pemerintah bentuk


Reporter: Agus Triyono | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Pemerintah akan membentuk tim khusus untuk menjadi "debt collector" Paket Kebijakan Ekonomi. Tim tersebut rencananya akan berada di bawah setiap kelompok kerja Satuan Tugas Percepatan Pelaksanaan Paket Kebijakan Ekonomi.

Eddy Putra Irawady, Deputi Bidang Koordinasi Perniagaan dan Industri Kementerian Koordinator Perekonomian mengatakan, tim tersebut akan beranggotakan orang-orang berpengaruh, high profile. Mereka akan ditugaskan untuk menagih pembentukan aturan pelaksana paket, pelaksanaan paket ke setiap kementerian lembaga terkait dan juga daerah.

Tim tersebut saat ini sudah terbentuk dan tinggal menunggu persetujuan dari Darmin Nasution, Menko Perekonomian. "Tinggal itu saja," katanya awal pekan ini.

Eddy mengatakan, tim khusus dibentuk karena pelaksanaan paket banyak yang belum sesuai harapan. Kementerian lembaga banyak yang tidak konsisten dan setengah hati dalam menjalankan paket kebijakan.

Mereka masih mengeluarkan aturan yang malah bertentangan dengan paket. Salah satunya, Peraturan Menteri Pertanian No. 29 Tahun 2016 tentang Pedoman Perizinan Usaha Perkebunan. Peraturan tersebut bertentangan dengan Perpres No. 44 Tahun 2016 tentang Daftar Bidang Usaha yang Tertutup dan Bidang Usaha yang Terbuka dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal karena masih memberlakukan rekomendasi dalam investasi di sektor pertanian.

Darmin mengatakan, selain masalah kekonsistenan tersebut, pelaksanaan paket juga masih dihantui oleh ego sektoral kementerian. Ada kementerian yang masih berselisih tentang pelaksanaan paket.

"Masih ada dispute, menteri satu bilang begini, yang lain tidak. Tapi tidak perlu diceritakan, malah ricuh nanti, tapi intinya masih ada perselisihan itu," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×