kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45938,20   9,85   1.06%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pemerintah Belum Serahkan DIM, RUU EBET Molor


Senin, 07 November 2022 / 18:05 WIB
Pemerintah Belum Serahkan DIM, RUU EBET Molor
ILUSTRASI. Pemerintah belum menyerahkan DIM untuk RUU Energi Baru Terbarukan


Reporter: Filemon Agung | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah sampai saat ini belum menyerahkan Daftar Inventaris Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Energi Terbarukan (RUU EBET).

Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto mengungkapkan, penyerahan DIM yang tak kunjung dilakukan menghambat pembahasan RUU EBET.

"Dengan belum disepakatinya DIM oleh unsur pemerintah, maka dapat dipastikan target penyelesaian RUU menjadi UU tidak akan tercapai," kata Sugeng kepada Kontan, Senin (7/11).

Sugeng mengungkapkan, dari informasi yang pihaknya peroleh, saat ini masih ada ketidaksepakatan soal ketentuan power wheeling di unsur pemerintah.

Dia menjelaskan, Kementerian Keuangan dan PT Perusahaan Listrik Negara tidak sepakat dengan skema tersebut.

Baca Juga: Selain Power Wheeling, Ini Daftar Usulan Kementerian ESDM dalam DIM RUU EBET

Sementara itu, skema ini disetujui oleh Kementerian ESDM, Kementerian BUMN dan Kementerian Kordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi untuk dimuat dalam RUU EBET.

Sugeng menambahkan, DPR khususnya Komisi VII pun nantinya masih harus membahas lebih jauh seputar skema ini sebelum mencapai kesepakatan.

Kendati demikian, Sugeng secara pribadi menyetujui masuknya ketentuan power wheeling dalam beleid terbaru ini.

"Saya setuju dengan skema power wheeling. Untuk mencapai target bauran EBT 23% di tahun 2025 diperlukan percepatan pembangunan pembangkit EBT," ungkap Sugeng.

Selain itu, menurutnya skema ini pun telah diatur dalam UU Nomor 30 Tahun 2009 tentang ketenagalistrikan dengan istilah sewa jaringan. Ketentuan ini juga diatur lebih lanjut dalam aturan turunan yang ada.

Baca Juga: Skema Power Wheeling Dinilai Menjadi Jalan Masuk untuk Pengembangan Energi Terbarukan

Sementara itu, Ketua I METI Bobby Gafur Umar menyayangkan terkendala nya pembahasan beleid energi baru terbarukan ini.

Menurutnya, komitmen transisi energi menjadi kewajiban dan bukti nyata dukungan untuk program pemerintah dan komitmen global.

Bobby melanjutkan, pemerintah perlu mengambil peran dalam situasi saat ini khususnya menyangkut ketentuan power wheeling.

"Power wheeling salah satu solusi untuk mempercepat pengembangan bisnis EBT. Tinggal masalah hitung-hitungan keekonomian, kalau keekonomian-nya gak ketemu pemerintah mesti masuk di situ," tegas Bobby.

Menurutnya, selama ini METI yang mewadahi sejumlah asosiasi pembangkit EBT pun juga telah menyampaikan berbagai usulan dalam penyusunan DIM oleh pemerintah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×