kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.603.000   -7.000   -0,27%
  • USD/IDR 18.057   49,00   0,27%
  • IDX 6.261   26,90   0,43%
  • KOMPAS100 822   3,46   0,42%
  • LQ45 626   2,55   0,41%
  • ISSI 217   0,81   0,38%
  • IDX30 352   1,90   0,54%
  • IDXHIDIV20 432   1,38   0,32%
  • IDX80 94   0,32   0,34%
  • IDXV30 119   0,48   0,40%
  • IDXQ30 112   0,30   0,27%

Pemerintah belum berencana revisi HPP beras


Kamis, 06 Januari 2011 / 16:25 WIB


Reporter: Bambang Rakhmanto | Editor: Edy Can


JAKARTA. Pemerintah belum berencana menaikkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP). Alasannya, saat ini harga beras sudah tinggi.

Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa menjelaskan HPP adalah instrumen untuk melindungi petani kalau harga beras jatuh. "Jadi kalau harga jatuh maka Bulog wajib membeli sesuai HPP," katanya, Kamis (6/1).

Hatta mengatakan, pemerintah sedang menyelesaikan pengganti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2009 yang mengatur soal HPP. Inpres tersebut termasuk salah satu Inpres tentang ketahanan pangan yang ditargetkan akan selesai bulan ini.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, HPP untuk beras sampai dengan akhir tahun 2010 adalah senilai Rp 5.060 per kilogram (kg), gabah kering giling Rp 3.300 per kg, dan gabah kering panen Rp 2.640 per kg.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Effective Warehouse Management

[X]
×