kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pemerintah batasi stimulus pelanggan listrik yang dapat diskon tarif 50%-100%


Jumat, 22 Januari 2021 / 13:56 WIB
Pemerintah batasi stimulus pelanggan listrik yang dapat diskon tarif 50%-100%
ILUSTRASI. Pemerintah batasi stimulus pelanggan listrik bersubsidi yang berhak dapat diskon 50% dan 100% atas pemakaian listrik pelanggan. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/aww.


Reporter: Titis Nurdiana | Editor: Titis Nurdiana

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Penerima stimulus diskon tarif listrik, ada baiknya waspada dengan pemaikaian listrik di rumah Anda.

Pasalnya, pemerintah membatasi penggunaan listrik pelanggan subsidi 450 VA dan 900 VA yang mendapat stimulus diskon tarif yakni sampai 100% dan 50 persen pada Januari hingga Maret 2021.

Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Hendra Iswahyudi dalam webinar Perpanjangan Stimulus Keringanan Tagihan Listrik, Jumat (22/1) mengatakan, pembatasan dilakukan agar stimulus tepat sasaran.

Baca Juga: Banjir di Kalimantan Selatan, PLN klaim pulihkan 82% sistem kelistrikan

Ini lantaran ada beberapa catatan yang juga diberikan Badan Pemeriksa Keuangan dan juga Komisi Pemberantasan Korupsi yang ikut mengawasi stimulus saat pandemi corona.

“Antara lain agar tak terjadi kelalaian atas pemakaian di lapangan. Jadi, disesuaikan dengan batasan maksimal jam nyala," imbuh Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PT PLN (Persero) Bob Saril.

Stimulus berupa diskon sampai 100% alias gratis diberikan pemerintah untuk pelanggan listrik pasca bayar dengan golongan 450VA atas konsumsi atau penggunaan listrik 720 jam nyala atau setara 324 kWh.

Jika pemakaian melebihi batas tersebut,maka PLN akan mengenakan tarif normal, yakni tarif 450VA yang bersubsidi.

Baca Juga: Founder & CEO SiCepat Dikabarkan Borong Saham Telefast (TFAS) Anak Usaha Grup Kresna

"Jika penggunaan lebih daripada itu, memang bukan haknya lagi untuk mendapatkan listrik gratis," ujar Bob.

Sementara, bagi pelanggan pasca bayar golongan 900VA bersubsidi, listrik gratis diberikan untuk pemakaian 720 jam nyala atau setara 648 kWh. Di atas itu akan dikenakan tarif normal yang disubsidi.

Adapun pelanggan listrik pra bayar golongan 450VA, ada sedikit perubahan yakni token gratis diberikan sebesar stimulus tahun 2020 lalu. Yaitu,token listrik gratis diberikan sebesar pemakaian tertinggi pada Desember 2019-Februari 2020.

Sedangkan  pelanggan pra bayar golongan 900VA bersubsidi, diskon tarif 50 persen diberikan ketika pelanggan melakukan transaksi pembelian token.

Ini artinya pelanggan listrik pra bayar yang ingin mendapatkan diskon tarif listrik 50% harus membeli token dulu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×