kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.485.000   78.000   3,24%
  • USD/IDR 16.601   1,00   0,01%
  • IDX 8.125   73,58   0,91%
  • KOMPAS100 1.120   14,21   1,28%
  • LQ45 780   7,86   1,02%
  • ISSI 292   2,64   0,91%
  • IDX30 406   2,01   0,50%
  • IDXHIDIV20 454   0,57   0,13%
  • IDX80 123   1,36   1,12%
  • IDXV30 131   1,14   0,88%
  • IDXQ30 128   0,32   0,25%

Pemerintah Batal Beri Diskon Tarif Listrik, Cek Tarif Listrik PLN Oktober 2025


Jumat, 17 Oktober 2025 / 04:25 WIB
Pemerintah Batal Beri Diskon Tarif Listrik, Cek Tarif Listrik PLN Oktober 2025
ILUSTRASI. Pemerintah Batal Beri Diskon Tarif Listrik, Cek Tarif Listrik PLN Oktober 2025


Reporter: Adi Wikanto | Editor: Adi Wikanto

KONTAN.CO.ID - Jakarta.  Pemerintah batal memberikan diskon tarif listrik menjelang akhir tahun 2025. Tanpa diskon, berapa tarif listrik periode Oktober 2025?

Pembatalan rencana diskon tarif listrik disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Diberitakan Kompas.com, hal itu disampaikann saat Airlangga ditanya soal kemungkinan pemerintah kembali memberikan diskon tarif listrik dalam sesi wawancara Kompas Bisnis yang disiarkan Kompas TV, Selasa (14/10/2025). 

"Jadi, untuk diskon listrik, tidak kita berikan lagi. Tetapi diganti program yang lain," ujar Airlangga. 

Saat ditanya program apa yang dimaksud, Airlangga belum mau membocorkan. Ia bilang, program tersebut akan diumumkan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. 

"Nanti diumumkan oleh Pak Presiden," tuturnya. 

Baca Juga: BYD Atto 1 Tiba Di Jakarta, Penjualan BYD Diprediksi Ngegas Lagi, Cek Harganya

Sebagai informasi, pemerintah pernah merencanakan akan kembali memberikan diskon tarif listrik 50 persen untuk periode Juni dan Juli 2025. Rencananya, diskon tarif listrik tersebut menjadi bagian dari enam paket stimulus ekonomi dari pemerintah untuk penguatan ekonomi kuartal II 2025. 

Kebijakan ini diharapkan mampu membantu meringankan beban pengeluaran rumah tangga dan bisa mendongkrak konsumsi masyarakat. 

"Stimulus ini diharapkan bisa mendorong pertumbuhan ekonomi di kuartal II. Jadi momentum ini kita manfaatkan untuk membuat beberapa program. Nah, ini beberapa program yang disiapkan tentunya untuk mendorong pertumbuhan melalui apa yang bisa ditingkatkan melalui konsumsi," kata Menko Airlangga usai rapat koordinasi di Jakarta, dikutip dari Antara (24/5/2025). 

Saat itu, pemerintah berencana memberikan diskon tarif listrik 50 persen kepada sekitar 79,3 juta pelanggan rumah tangga dengan daya listrik di bawah 1.300 volt ampere (VA). 

Namun, ada perbedaan syarat dari diskon listrik yang berlaku pada awal 2025. 

Akan tetapi, saat pengumuman paket stimulus ekonomi pada 2 Juni 2025, rencana diskon tarif listrik itu tidak disebutkan. 

Dalam konferensi paket stimulus pemerintah untuk masyarakat, Menteri Keuangan (Menkeu) saat itu, Sri Mulyani Indrawati, hanya menyampaikan lima kelompok kebijakan insentif pemerintah Di dalamnya terdiri dari diskon tarif tol, diskon transportasi, penebalan bantuan sosial (bansos), bantuan subsidi upah (BSU), dan diskon iuran jaminan kehilangan kerja (JKK).

Sri Mulyani kala itu mengatakan, penganggaran untuk diskon tarif listrik itu jauh lebih lambat sehingga belum bisa direalisasikan. 

"Kita sudah rapat di antara para menteri dan untuk pelaksanaan diskon listrik ternyata untuk kebutuhan atau proses penganggarannya jauh lebih lambat," ujar Mulyani dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta. 

"Sehingga kalau kita tujuannya adalah Juni dan Juli, kita memutuskan tidak bisa dijalankan," tegasnya. 

Sebagai gantinya, pemerintah memberikan BSU atau bantuan subsidi upah untuk pekerja sektor formal. Diskon tarif listrik beri dampak positif ke konsumsi masyarakat  Menurut Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), program diskon tarif listrik sebesar 50 persen layak diterapkan kembali untuk mendorong konsumsi masyarakat. 

Tonton: Satu Tahun Pemerintahan Prabowo, Airlangga: Ekonomi Tumbuh, Pengangguran Menurun

Tarif listrik Oktober 2025

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan tidak menaikkan tarif tenaga listrik untuk pelanggan PT PLN pada Triwulan IV yakni Oktober-Desember tahun 2025.

Untuk diketahui, penyesuaian tarif tenaga listrik bagi pelanggan non subsidi dilakukan setiap 3 bulan mengacu pada perubahan terhadap realisasi parameter ekonomi makro, yakni: kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, serta Harga Batubara Acuan (HBA). Namun periode Oktober-Desember 2025, tarif listrik PLN masih tetap.

Berikut rincian tarif listrik untuk 13 pelanggan non subsidi Oktober-Desember 2025:

1. Golongan R-1/TR daya 900 VA, Rp 1.352 per kWh.

2. Golongan R-1/ TR daya 1.300 VA, Rp 1.444,70 per kWh.

3. Golongan R-1/ TR daya 2.200 VA, Rp 1.444,70 per kWh.

4. Golongan R-2/ TR daya 3.500-5.500 VA, Rp 1.699,53 per kWh.

5. Golongan R-3/ TR daya 6.600 VA ke atas, Rp 1.699,53 per kWh.

Baca Juga: Harga iPhone 16 Turun Jelang iPhone 17 Rilis, Ini Daftar Terbarunya

6. Golongan B-2/ TR daya 6.600 VA-200 kVA, Rp 1.444,70 per kWh.

7. Golongan B-3/ Tegangan Menengah (TM) daya di atas 200 kVA, Rp 1.114,74 per kWh.

8. Golongan I-3/ TM daya di atas 200 kVA, Rp 1.114,74 per kWh.

9. Golongan I-4/ Tegangan Tinggi (TT) daya 30.000 kVA ke atas, Rp 996,74 per kWh.

10. Golongan P-1/ TR daya 6.600 VA-200 kVA, Rp 1.699,53 per kWh.

11. Golongan P-2/ TM daya di atas 200 kVA, Rp 1.522,88 per kWh.

12. Golongan P-3/ TR untuk penerangan jalan umum, Rp 1.699,53 per kWh.

13. Golongan L/ TR, TM, TT, Rp 1.644,52 per kWh.

Tonton: Harga Perak Melejit Lampaui Emas, Goldman Sachs Wanti-wanti Risiko

Selanjutnya: Ada Potensi Rotasi Saham Menjelang Kuartal Akhir

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×