kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Pemerintah bakal naikkan anggaran infrastruktur


Kamis, 28 Mei 2015 / 15:59 WIB
Pemerintah bakal naikkan anggaran infrastruktur
ILUSTRASI. Artificial intelligence. KONTAN/Muradi/2019/06/27


Reporter: Margareta Engge Kharismawati | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Pemerintah mengklaim, anggaran 2016 akan memberi stimulus sebesar-sebesarnya. Stimulus ini penting sebagai bagian mendoron ekonomi tahun depan.

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, arah kebijakan umum belanja negara pemerintah adalah meningkatkan belanja infrastruktur untuk memperkuat konektivitas nasional. Konektivitas nasional yang akan dibangun adalah untuk mendukung sektor kemaritiman dan kelautan, mencapai kedaulatan pangan, kedaulatan energi dan ketenagalistrikan serta peningkatan industri dan pariwisata.

"Kementerian/lembaga yang terkait akan mendapatkan anggaran lebih besar," ujar Bambang, Kamis (28/5). Mengenai berapa total anggaran belanja infrastruktur yang akan digelontorkan tahun depan, dirinya belum dapat menjelaskan lebih lanjut.

Hanya saja, dirinya memastikan alokasi anggaran infrastruktur tahun depan akan lebih besar dari alokasi tahun ini. "Nanti kita lihat angkanya. Lihat pada kemampuan pembiayaan," terangnya.

Adapun total belanja infrastruktur tahun ini dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2015 adalah sebesar Rp 290,3 triliun. Nominal ini terdiri dari anggaran infrastruktur kementerian/lembaga yang sebesar Rp 209,9 triliun dan non kementerian/lembaga sebesar Rp 80,5 triliun.

Kementerian yang paling besar mendapatkan alokasi infrastruktur adalah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat sebesar Rp 105,0 triliun, diikuti Kementerian Perhubungan Rp 52,5 triliun, dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Rp 5,9 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×