Sumber: Reuters | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Indonesia berencana untuk mengintegrasikan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) dalam beberapa program utama pemerintah, termasuk program makan bergizi gratis (MBG) senilai US$ 15 miliar.
Hal tersebut terlihat dalam draf peraturan presiden yang dilihat oleh Reuters, dan menjadi bagian dari strategi yang diyakini pemerintah dapat meningkatkan produk domestik bruto sebesar 12% pada tahun 2030.
Mengutip Reuters, Senin (22/6/2026), kemajuan Indonesia dalam AI lambat jika dibandingkan dengan Singapura dan Malaysia. Mereka berupaya untuk memposisikan diri sebagai pusat pengembangan, mengamankan miliaran dolar dari perusahaan teknologi global yang berupaya membangun infrastruktur penting untuk memenuhi permintaan yang terus meningkat akan layanan cloud dan AI.
Peraturan presiden tersebut menetapkan peta jalan bagi kementerian dan pemerintah daerah untuk mengadopsi AI dari tahun 2026 hingga 2029, dengan target "pertumbuhan ekonomi melalui pengembangan, fasilitasi, dan penggunaan AI khususnya dalam program prioritas presiden."
Baca Juga: Ini Daftar Harga Mineral Logam Acuan (HMA) pada Periode Kedua Juni 2026
Draf tersebut belum pernah dilaporkan sebelumnya. Saat ini sedang menunggu tanda tangan Presiden Prabowo Subianto.
Pemerintah menyatakan dalam draf tersebut bahwa tujuan lainnya adalah untuk membuat Indonesia lebih kompetitif dalam penggunaan AI di tingkat regional dan global.
Perusahaan seperti Meta Platforms, IBM, dan Microsoft berkontribusi pada draf tersebut, kata Wahyudi Djafar, seorang analis teknologi yang menulis sebagian dari peraturan tersebut dan merupakan anggota gugus tugas pemerintah AI.
Perusahaan-perusahaan tersebut tidak segera menanggapi permintaan komentar. Pada tahun 2024, Microsoft mengatakan akan menginvestasikan US$ 1,7 miliar selama beberapa tahun untuk memperluas layanan cloud dan AI di Indonesia.
Para analis mengatakan Indonesia belum siap menjadi pengembang AI, karena kurangnya infrastruktur termasuk chip, serta kurangnya keterampilan AI di kalangan tenaga kerja.
Derwin Suhartono, seorang profesor kecerdasan buatan di Universitas Bina Nusantara di Jakarta, mengatakan Indonesia belum kompetitif dalam perlombaan AI dan "mungkin akan tetap menjadi konsumen produk yang dijual perusahaan asing."
Ia menambahkan bahwa pemerintah dapat menggunakan AI dalam program-programnya dengan peta jalan yang terstruktur dan terorganisir, tetapi sejauh ini "semuanya hanya retorika" di tingkat pelaksanaan.
Baca Juga: Pemprov DKI Resmikan Pembangunan Pedestrian Deck Dukuh Atas, Target Rampung 2028
Dalam program makan bergizi gratis Prabowo, draf tersebut menyatakan bahwa AI akan digunakan untuk merancang menu khusus daerah, memantau kebersihan dapur, memprediksi permintaan makanan dan mendeteksi penyimpangan, serta mengintegrasikan data kesehatan untuk peringatan dini keadaan darurat.
Program makan bergizi gratis telah menuai kritik karena kurangnya transparansi, dan awal bulan ini, kepala program tersebut dipecat dan ditangkap. Telah ditemukan penyimpangan dalam pengaturan dapur, sementara standar keselamatan dan respons darurat telah dikritik setelah puluhan ribu anak menderita keracunan makanan tahun lalu.
Hal ini juga menimbulkan kekhawatiran akan pengeluaran yang tidak efisien pada saat Indonesia memiliki ruang anggaran yang terbatas.
Draf tersebut mencatat bahwa otomatisasi berbasis AI telah memungkinkan organisasi untuk "mencapai efisiensi yang luar biasa sekaligus mengurangi biaya operasional."
AI juga akan digunakan untuk menganalisis pemeriksaan kesehatan dalam program pemeriksaan kesehatan gratis dan pengujian tuberkulosis di Indonesia.
Peraturan ini didasarkan pada buku putih yang dikeluarkan tahun lalu. Belum jelas kapan Prabowo akan menandatangani peraturan baru ini. Kantornya tidak segera menanggapi permintaan komentar.
Baca Juga: Celios: Imunitas Patriot Bond Berisiko Rusak Reputasi Indonesia
Draf tersebut mengulangi rencana untuk "dana AI berdaulat," yang akan dikelola terutama oleh dana kekayaan negara baru, Danantara Indonesia. Draf tersebut juga menyarankan pemberian insentif fiskal bagi peneliti AI dan penambahan talenta untuk mengatasi kekurangan.
Rancangan peraturan tersebut menyebutkan bahwa AI dapat meningkatkan produk domestik bruto Indonesia sebesar 12%, atau $366 miliar, pada tahun 2030.
Bersamaan dengan rencana adopsi AI, terdapat rancangan peraturan yang menyatakan bahwa badan-badan pemerintah juga harus melaporkan risiko terkait AI, termasuk penyalahgunaan biometrik, pelanggaran hak kekayaan intelektual, dan deepfake
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














