kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.923.000   4.000   0,21%
  • USD/IDR 16.275   35,00   0,22%
  • IDX 7.199   10,61   0,15%
  • KOMPAS100 1.051   2,03   0,19%
  • LQ45 818   1,46   0,18%
  • ISSI 226   0,79   0,35%
  • IDX30 428   0,31   0,07%
  • IDXHIDIV20 508   3,38   0,67%
  • IDX80 118   0,22   0,19%
  • IDXV30 121   1,20   1,00%
  • IDXQ30 140   0,04   0,03%

Pemerintah Bakal Bangun 5.500 Unit Rumah Buat TNI AD, Ini Lokasinya!


Kamis, 16 Januari 2025 / 12:38 WIB
Pemerintah Bakal Bangun 5.500 Unit Rumah Buat TNI AD, Ini Lokasinya!
ILUSTRASI. pemerintah bakal membangun 5.500 unit rumah, khusus untuk anggota TNI Angkatan Darat (TNI AD).


Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) mengatakan, bakal membangun 5.500 unit rumah, khusus untuk anggota TNI Angkatan Darat (TNI AD).

Ara menjelaskan bahwa ribuan unit rumah khusus untuk anggota TNI AD tersebut bakal tersebar di lima wilayah mulai dari Jawa Tengah hingga Jawa Barat.

"Rencananya ada sekitar 5.500 unit di 5 tempat, yakni di Serang sekitar 1900 unit, kemudian di Bantul, Bekasi, Bogor dan Brebes. Untuk BP Tapera tolong siapkan kuota FLPP-nya," ujarnya melalui keterangan resmi, Kamis (16/1).

Baca Juga: Perubahan Skema Pendanaan KPR FLPP Menjadi 50:50 Masih dalam Proses Pembahasan

Ara mengungkapkan bahwa rencana pembangunan rumah tersebut akan di mulai pada akhir Januari 2024 yang akan ditandai dengan peletakan batu pertama alias groundbreaking. 

Sementara itu, Kasad Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menyambut baik rencana bantuan pembangunan rumah untuk anggota TNI AD tersebut.

"Dengan pembangunan rumah ini diharapkan dapat membantu anggota TNI AD yang belum memiliki rumah untuk mempunyai hunian layak," ujarnya.

Selanjutnya: Ada Kasus PMK Ternak, Badan Karantina Perketat Lalu Lintas Hewan

Menarik Dibaca: Afiliasi Lazada Jadi Pilihan Cerdas di 2025, Begini Kisah Sukses PamPam

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×