Reporter: Rahma Anjaeni | Editor: Herlina Kartika Dewi
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, ASN yang akan mendapatkan THR di tahun ini hanya untuk pejabat eselon III ke bawah, termasuk juga untuk pejabat fungsional yang setara dengan pejabat eselon III ke bawah.
Selain itu pemerintah juga akan menghilangkan komponen tukin pada penghitungan THR tahun ini. Nantinya, komponen THR ini hanya akan berisi gaji pokok dan tunjangan yang melekat pada pegawai, seperti tunjangan keluarga, serta tunjangan jabatan saja.
Baca Juga: Ini besaran penghematan yang dilakukan pemerintah pasca pangkas alokasi THR
Dengan adanya efisiensi ini, pemerintah bisa menghemat anggaran sampai dengan Rp 5,5 triliun.
Penghematan anggaran tersebut, kemudian akan masuk ke dalam alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 secara keseluruhan dan difokuskan pada belanja di bidang kesehatan, bantuan sosial (bansos), dan berbagai dukungan kepada usaha kecil dan menengah (UKM).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News