Reporter: Siti Masitoh | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan menargetkan pembiayaan utang dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2022 yang bersumber dari Surat Berharga Negara (SBN) neto yang direncanakan sebesar Rp 991,3 triliun atau turun 0,2% jika dibandingkan dengan outlook APBN tahun 2021 sebesar Rp 992,9 triliun.
Hal tersebut tertuang dalam Buku II Nota Keuangan 2022 yang dikeluarkan Kementerian Keuangan pada Senin (16/8/). Upaya pemenuhan target pembiayaan utang melalui penerbitan SBN tahun 2022 juga akan dilakukan Pemerintah dengan memprioritaskan instrumen SBN dalam mata uang rupiah.
“Pemilihan instrumen dan tenor penerbitan akan dilakukan dengan mempertimbangkan faktor-faktor antara lain kebijakan pengelolaan utang, biaya penerbitan SBN, risiko pasar keuangan domestik dan global, preferensi investor, dan kapasitas daya serap pasar,” seperti dikutip dalam dokumen tersebut, Senin (16/8).
Baca Juga: Paling banyak dari SBN, pemerintah akan menarik utang Rp 973,58 triliun tahun depan
Dari sisi tenor, SBN yang akan diterbitkan berupa Obligasi Negara (ON) dan Sukuk Negara dengan tenor 2 sampai 50 tahun dan Surat Perbendaharaan Negara (SPN) maupun Surat Perbendaharaan Negara Syariah (SPNS) dengan tenor paling lama 12 bulan.
Penerbitan ON maupun Sukuk ini dapat dilakukan baik untuk seluruh investor maupun spesifik hanya untuk investor ritel dalam bentuk Obligasi Negara Ritel, Sukuk Ritel, Saving Bond Ritel (SBR), dan Sukuk Tabungan.
Selain itu pada 2022, Pemerintah juga akan melanjutkan inovasi pemasaran SBN ritel secara online yang telah dimulai tahun 2018. Dengan inovasi tersebut, Pemerintah berharap dapat meningkatkan akses masyarakat terutama generasi milenial untuk berinvestasi pada SBN.
Selain penerbitan SBN domestik melalui lelang dan SBN ritel, Pemerintah juga melanjutkan inovasi penerbitan Cash Waqf Linked Sukuk sebagai salah satu upaya untuk mendukung Gerakan Wakaf Nasional.
Selanjutnya: Dijual mulai 20 Agustus, kupon sukuk ritel seri SR015 diperkirakan sebesar 5%
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News