kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Pemerintah akan tambah anggaran subsidi energi


Kamis, 22 Juni 2017 / 16:00 WIB
Pemerintah akan tambah anggaran subsidi energi


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemkeu) berencana menambah anggaran subsidi energi dalam pengajuan rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara perubahan (RAPBN-P) 2017. Rencananya, rancangan tersebut akan diserahkan ke DPR awal Juli mendatang.

Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kementerian Keuangan (Kemkeu) Askolani mengatakan, kemungkinan anggaran subsidi listrik dan elpiji 3 kg akan meningkat. Sementara anggaran subsidi bahan bakar minyak (BBM) lanjut Askolani kemungkinan tidak banyak berubah.

"Angkanya tunggu di RAPBN-P ya kepastiannya," kata Askolani, Kamis (22/6). Sayangnya, ia masih enggan menyebut jumlah tambahan yang dimaksud.

Tambahan anggaran subsidi energi tersebut sejalan dengan penegasan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan bahwa tidak akan ada kenaikan tarif dasar listrik per 1 Juli 2017 hingga Akhir Desember 2017 mendatang.

Terkait hal ini, Jonan meminta tambahan anggaran subsidi listrik sebesar Rp 1,71 triliun. Tak hanya itu, Jonan juga menegaskan bahwa tidak akan ada kenaikan tarif gas elpiji 3 kilo gram (kg) hingga akhir September mendatang.

Lebih lanjut Askolani mengatakan, usulan Menteri ESDM tersebut akan ditampung. Meski demikian, keputusan tambahan anggaran itu masih akan menunggu hasil verifikasi yang dilakukan pihaknya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×