kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.086.000   26.000   1,26%
  • USD/IDR 16.495   138,00   0,84%
  • IDX 7.629   -138,24   -1,78%
  • KOMPAS100 1.066   -21,70   -2,00%
  • LQ45 770   -13,67   -1,74%
  • ISSI 264   -3,56   -1,33%
  • IDX30 400   -6,24   -1,54%
  • IDXHIDIV20 467   -6,08   -1,28%
  • IDX80 117   -1,60   -1,34%
  • IDXV30 130   0,27   0,21%
  • IDXQ30 130   -1,70   -1,29%

Pemerintah akan segera umumkan hasil tranformasi 4 BUMN


Selasa, 05 Juli 2011 / 18:29 WIB
ILUSTRASI. Umbul Ponggok merupakan kolam alami berukuran 50 x 25 meter yang berkembang menjadi wisata snorkling. Dok: Situs Umbul Ponggok.


Reporter: Dwi Nur Oktaviani | Editor: Djumyati P.

JAKARTA. Ketua Pansus RUU Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), Ahmad Nizar Shihab menyatakan hari ini pemerintah akan melaporkan hasil resmi transformasi empat BUMN yaitu Jamsostek, Askes, Taspen dan Asabri.

Menurut Nizr surat Menteri BUMN, Mustafa Abubakar, kepada 7 menteri hanyalah pernyataan internal kementerian saja. Kemudian, sambungnya, surat Meneg BUMN itu dirapatkan oleh tim pemerintah di kantor wakil presiden Sabtu (2/7) lalu.

“Jadi yang dibaca itu komunikasi internal mereka antara delapan Menteri. Usul-usul mereka kemudian dikomunikasikan di kantor wakil presiden dan hasilnya dilaporkan hari ini jam dua. Mengenai bagaimana hasil transformasi. Apakah semuanya atau modifikasi, rasional dan irasional kekafiran itu akan dikatakan nanti,” ujar Nizar seusai rapat Paripurna kepada KONTAN, Selasa (5/7)

Namun, ketika ditanya mengenai bocoran transformasi dari pemerintah, Wakil ketua Komisi IX itu mengaku tidak tahu. “Belum tahu, belum ada secara resmi kan, kemarin kan sudah diputuskan itu hasil transformasi dan diserahkan ke eselon satu dan hari ini dikatakan ke DPR,” jelasnya.

Dia pun tidak bisa berbicara apa-apa ketika ditanya terkait peleburan 4 BUMN itu. “Kita nanti dengar sebentar lagi. Selama ini kan ini kan baru di luar, seminar dan simposium di TV tapi kita akan mendengar secara resmi nanti,” tegasnya. Di sisi lain, Nizar mengaku memang ada kesulitannya terkait perubahan hukum 4 BUMN. Di mana semula dari badan hukum persero menjadi hukum publik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
BOOST YOUR DIGITAL STRATEGY: Maksimalkan AI & Google Ads untuk Bisnis Anda! Business Contract Drafting

[X]
×