kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.965.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.830   0,00   0,00%
  • IDX 6.438   38,22   0,60%
  • KOMPAS100 926   8,20   0,89%
  • LQ45 723   5,45   0,76%
  • ISSI 205   2,17   1,07%
  • IDX30 376   1,61   0,43%
  • IDXHIDIV20 454   0,42   0,09%
  • IDX80 105   1,01   0,98%
  • IDXV30 111   0,45   0,40%
  • IDXQ30 123   0,28   0,22%

Pemerintah akan pangkas biaya IMB 95%


Kamis, 27 Agustus 2015 / 20:40 WIB
Pemerintah akan pangkas biaya IMB 95%


Sumber: Antara | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan akan mengurangi biaya izin mendirikan bangunan (IMB) sebesar 95%. Dia tengah menggodok Peraturan Menteri Dalam Negeri (permendagri) sebagai dasarnya sebelum diserahkan pada Presiden Joko Widodo untuk disahkan. 

"Saat ini masyarakat menengah ke bawah sulit memiliki rumah, salah satunya karena undang-undang mengatur ada biaya khusus untuk IMB. Karena itu saya menyusun permendagri yang akan memberikan diskon 95% untuk IMB ," ujar Tjahjo saat meresmikan Program Studi Ilmu Politik Universitas Kristem Indonesia, di Gedung UKI, Jakarta, Kamis (27/8).

Dia yakin, presiden akan menyetujui aturan tersebut karena bertujuan untuk meningkatkan pelayanan dan kemudahan kepada masyarakat.

Selain itu, melalui peraturan menteri itu, Kemdagri ingin mempersingkat perizinan dalam pembangunan rumah susun untuk masyarakat.

"Pembangunan jangan sampai tertunda. Biasanya anggaran ada, investor juga sudah ada tetap terkendala di perizinan," tuturnya.

Fakta di lapangan, lanjut Tjahjo, bahkan sebuah proyek bisa terkendala selama setahun lebih hanya karena menunggu izin.

"Misalnya pembangunan pembangkit listrik, menunggu izinnya saja bisa sampai 1,5 tahun, belum lagi menyelesaikan masalah lahan, lingkungan dan lain-lain. Ini harus diperpendek agar pembangunan lebih efektif," ujarnya. (Michael Siahaan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×