kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.819.000   -20.000   -0,70%
  • USD/IDR 17.620   67,00   0,38%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

Pemerintah akan menaikkan iuran BPJS Kesehatan untuk semua kelas


Rabu, 07 Agustus 2019 / 07:13 WIB


Reporter: Abdul Basith | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan menaikkan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Kenaikan itu dikenakan bagi seluruh kelas yang ada di BPJS Kesehatan. Langkah tersebut diambil dengan melihat masalah defisit yang dialami BPJS Kesehatan saat ini.

Baca Juga: Formulasi Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Belum Final

"Kita pahami untuk itu sangat wajar iuran dinaikkan, (kenaikan) semua kelas," ujar Kepala Staff Presiden Moeldoko di kompleks istana kepresidenan, Selasa (6/8).

Kenaikan iuran seluruh kelas BPJS Kesehatan ditujukan untuk menutupi kekurangan saat ini. Moeldoko bilang saat ini beban yang ditanggung BPJS Kesehatan tidak seimbang.

Baca Juga: Pemerintah masih matangkan formulasi kenaikan iuran BPJS Kesehatan

Selain itu, upaya tersebut juga untuk menambal defisit BPJS Kesehatan. Meski begitu belum ada kepastian berapa kenaikan iuran BPJS Kesehatan tersebut.

"Belum, itu nanti Kementerian Keuangan (Kemenkeu), semuanya akan terlibat," terang Moeldoko.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×