kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.640.000   5.000   0,19%
  • USD/IDR 17.971   60,00   0,33%
  • IDX 6.315   -19,16   -0,30%
  • KOMPAS100 830   -5,48   -0,66%
  • LQ45 627   -5,43   -0,86%
  • ISSI 218   0,30   0,14%
  • IDX30 353   -3,74   -1,05%
  • IDXHIDIV20 435   -6,25   -1,42%
  • IDX80 95   -0,51   -0,53%
  • IDXV30 119   -0,20   -0,17%
  • IDXQ30 113   -1,54   -1,35%

Pemerintah akan menaikkan iuran BPJS Kesehatan untuk semua kelas


Rabu, 07 Agustus 2019 / 07:13 WIB


Reporter: Abdul Basith | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan menaikkan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Kenaikan itu dikenakan bagi seluruh kelas yang ada di BPJS Kesehatan. Langkah tersebut diambil dengan melihat masalah defisit yang dialami BPJS Kesehatan saat ini.

Baca Juga: Formulasi Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Belum Final

"Kita pahami untuk itu sangat wajar iuran dinaikkan, (kenaikan) semua kelas," ujar Kepala Staff Presiden Moeldoko di kompleks istana kepresidenan, Selasa (6/8).

Kenaikan iuran seluruh kelas BPJS Kesehatan ditujukan untuk menutupi kekurangan saat ini. Moeldoko bilang saat ini beban yang ditanggung BPJS Kesehatan tidak seimbang.

Baca Juga: Pemerintah masih matangkan formulasi kenaikan iuran BPJS Kesehatan

Selain itu, upaya tersebut juga untuk menambal defisit BPJS Kesehatan. Meski begitu belum ada kepastian berapa kenaikan iuran BPJS Kesehatan tersebut.

"Belum, itu nanti Kementerian Keuangan (Kemenkeu), semuanya akan terlibat," terang Moeldoko.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
Legacy Data-Driven Forecasting: Prediksi Penjualan Lebih Akurat, Keputusan Bisnis Lebih Tepat

[X]
×