Reporter: Abdul Basith | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan menaikkan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Kenaikan itu dikenakan bagi seluruh kelas yang ada di BPJS Kesehatan. Langkah tersebut diambil dengan melihat masalah defisit yang dialami BPJS Kesehatan saat ini.
Baca Juga: Formulasi Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Belum Final
"Kita pahami untuk itu sangat wajar iuran dinaikkan, (kenaikan) semua kelas," ujar Kepala Staff Presiden Moeldoko di kompleks istana kepresidenan, Selasa (6/8).
Kenaikan iuran seluruh kelas BPJS Kesehatan ditujukan untuk menutupi kekurangan saat ini. Moeldoko bilang saat ini beban yang ditanggung BPJS Kesehatan tidak seimbang.
Baca Juga: Pemerintah masih matangkan formulasi kenaikan iuran BPJS Kesehatan
Selain itu, upaya tersebut juga untuk menambal defisit BPJS Kesehatan. Meski begitu belum ada kepastian berapa kenaikan iuran BPJS Kesehatan tersebut.
"Belum, itu nanti Kementerian Keuangan (Kemenkeu), semuanya akan terlibat," terang Moeldoko.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News