kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.884.000   -21.000   -1,10%
  • USD/IDR 16.625   -20,00   -0,12%
  • IDX 6.833   5,05   0,07%
  • KOMPAS100 987   -1,19   -0,12%
  • LQ45 765   1,61   0,21%
  • ISSI 218   -0,33   -0,15%
  • IDX30 397   1,17   0,30%
  • IDXHIDIV20 467   0,48   0,10%
  • IDX80 112   0,13   0,12%
  • IDXV30 114   0,08   0,07%
  • IDXQ30 129   0,38   0,29%

Pemerintah akan menaikkan iuran BPJS Kesehatan untuk semua kelas


Rabu, 07 Agustus 2019 / 07:13 WIB
Pemerintah akan menaikkan iuran BPJS Kesehatan untuk semua kelas


Reporter: Abdul Basith | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan menaikkan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Kenaikan itu dikenakan bagi seluruh kelas yang ada di BPJS Kesehatan. Langkah tersebut diambil dengan melihat masalah defisit yang dialami BPJS Kesehatan saat ini.

Baca Juga: Formulasi Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Belum Final

"Kita pahami untuk itu sangat wajar iuran dinaikkan, (kenaikan) semua kelas," ujar Kepala Staff Presiden Moeldoko di kompleks istana kepresidenan, Selasa (6/8).

Kenaikan iuran seluruh kelas BPJS Kesehatan ditujukan untuk menutupi kekurangan saat ini. Moeldoko bilang saat ini beban yang ditanggung BPJS Kesehatan tidak seimbang.

Baca Juga: Pemerintah masih matangkan formulasi kenaikan iuran BPJS Kesehatan

Selain itu, upaya tersebut juga untuk menambal defisit BPJS Kesehatan. Meski begitu belum ada kepastian berapa kenaikan iuran BPJS Kesehatan tersebut.

"Belum, itu nanti Kementerian Keuangan (Kemenkeu), semuanya akan terlibat," terang Moeldoko.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Cara Praktis Menyusun Sustainability Report dengan GRI Standards Strive

[X]
×