kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   -13.000   -0,85%
  • USD/IDR 16.200   -20,00   -0,12%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Pemerintah akan gelar pertemuan dengan Ormas


Rabu, 26 Juni 2013 / 13:50 WIB
Pemerintah akan gelar pertemuan dengan Ormas
ILUSTRASI. Telah hadir promo minuman J.CO JCoffee aneka rasa ukuran 1 liter pada edisi promo mingguan 17-23 Januari 2022 (dok/J.CO)


Reporter: Adhitya Himawan | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi memastikan akan segera mengundang berbagai Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) baik yang menolak atau menerima RUU Ormas dalam pekan ini. Hal ini dilakukan mengingat RUU Ormas harus sudah disahkan pada 2 Juli 2013 mendatang.

Saat dijumpai Kontan seusai Rapat Kerja dengan Komisi II, di Gedung DPR, Rabu (26/2), Gamawan menilai penundaan pengesahan RUU Ormas kemarin adalah bentuk wisdom (kebijaksanaan) dari DPR. Ia mengapresiasi sikap DPR yang masih mencoba mendengarkan masukan dan melakukan sosialisasi berbagai stake holder.

Menyangkut RUU Ormas, Gamawan menjamin substansi pengaturan sama sekali tidak mengancam kebebasan berserikat dan berkumpul. Ia bahkan meyakini RUU Ormas ini jauh lebih soft dibandingkan UU No 8 Tahun 1985 Tentang Organisasi Kemasyarakatan. "Dulu dengan UU ini, menghalangi pembangunan, organisasi mana pun bisa setiap saat dibubarkan," tegas Gamawan.

Untuk itu, lanjut Gamawan, pemerintah bersama DPR akan segera mengundang berbagai ormas untuk menyosialisasikan RUU Ormas tersebut. Namun dia belum bisa memastikan kapan persisnya sosialisasi tersebut dilakukan. "Yang jelas dalam pekan ini," imbuh dia.

Mantan Gubernur Sumatera Barat tersebut mengakui, tidak semua aspirasi bisa terakomodasi. Apalagi, jumlah ormas di tingkat pusat saat ini mencapai 64.000 ormas. Ditambah dengan Ormas yang ada di seluruh daerah Indonesia, Gamawan yakin jumlahnya mencapai lebih dari 100.000 Ormas. "Oleh sebab itu perlu harus ada payung hukum yang mengatur," ungkap  Gamawan.

Sebagaimana diketahui, sidang Paripurna DPR, Selasa, (25/6), akhirnya memutuskan menunda pengambilan keputusan pengesahan RUU Ormas yang sedianya dilakukan hari ini (26/6). Alasannya, perlu waktu lebih banyak untuk melakukan sosialisasi bagi kalangan yang masih menolak pengesahan RUU Ormas. DPR kembali akan memutuskan nasib RUU Ormas dalam Sidang Paripurna DPR 2 Juli 2013 mendatang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×