kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

DPR belum satu suara, sidang RUU Ormas diskors


Selasa, 25 Juni 2013 / 12:31 WIB
DPR belum satu suara, sidang RUU Ormas diskors
ILUSTRASI. Pekerja membongkar muat peti kemas di IPC Terminal Peti Kemas Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (26/10/2021). Neraca Perdagangan pada Desember 2021 Diproyeksi Tetap Surplus Tapi Rendah.


Reporter: Adhitya Himawan | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Sidang Paripurna DPR yang sedianya akan mengambil keputusan pengesahan RUU Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) pada hari ini, ternyata berlangsung alot.

Akibatnya, Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan memutuskan sidang diskors untuk memberikan waktu melakukan lobi tertutup antara Pimpinan DPR, seluruh Pimpinan Fraksi dan Pimpinan Pansus RUU Ormas.

Dalam Sidang Paripurna di Gedung DPR, Selasa (25/6), muncul banyak kritik dari Anggota DPR menyangkut substansi yang ada di dalam RUU Ormas. Kritik itu salah satunya disampaikan Anggota DPR dari Fraksi Partai PPP Achmad Yani.

Yani mengkritik pengaturan RUU Ormas yang mencampur aduk konsep organisasi kemasyarakatan, lembaga swadaya masyarakat, perkumpulan, dan yayasan. "Padahal, setiap entitas tersebut memiliki definisi yang berbeda,"kata Yani.

Kritik juga muncul dari Fahri Hamzah, Anggota DPR dari Fraksi PKS. Menurut Fahri, RUU Ormas ini membuka ruang yang menurutnya terlalu lebar bagi ormas asing.

Meskipun sudah ada mekanisme pengajuan izin prinsip dan izin operasional, namun UU ini tak memuat ketentuan sanksi yang jelas bagi ormas yang melanggar.

Namun, pandangan berbeda justru diungkapkan Abdul Kadir Karding. Anggota DPR dari Fraksi PKB tersebut merasa heran, masih banyak perbedaan pendapat dari berbagai Fraksi yang mempersoalkan berbagai ketentuan di RUU Ormas.

Padahal, kata dia, pembahasan sudah berlangsung intensif selama dua tahun dan melibatkan perwakilan seluruh fraksi di Panitia Khusus (Pansus). "Saya curiga yang menolak itu termasuk yang selama ini kerap menerima bantuan asing dan tidak mau diaudit," ujar Karding.

Untuk menetralisir keadaan, anggota DPR dari Fraksi PDIP Aria Bima mengusulkan agar pimpinan DPR, seluruh pimpinan fraksi dan pimpinan Pansus mengadakan lobi tertutup untuk menyamakan persepsi dan mempermudah pengambilan keputusan.

Setelah disetujui oleh mayoritas anggota DPR, sidang paripurna diskors untuk sementara waktu tanpa ada kejelasan berapa lama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×