kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Mendagri setuju RUU Ormas ditunda


Selasa, 25 Juni 2013 / 15:47 WIB
Mendagri setuju RUU Ormas ditunda
ILUSTRASI. Promo Kartu Mandiri Debit & Kredit, Diskon Semua Produk Traveloka s.d Rp888.000


Reporter: Adhitya Himawan | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Pemerintah setuju dengan keputusan DPR untuk menunda pengesahan RUU Ormas. Menteri Dalam Negeri  Gamawan Fauzi, menyatakan, pemerintah menerima keputusan DPR untuk menunda pengesahan RUU Ormas.

Dengan penundaan tersebut, Gamawan berharap, sosialisasi RUU Ormas bisa dilakukan lebih intensif lagi ke masyarakat. "Penundaan ini membuka kesempatan bagi DPR untuk lebih banyak mendengarkan aspirasi masyarakat," ujar Gamawan saat ditemui KONTAN seusai Sidang Paripurna di Gedung DPR, Selasa (25/6).

Pendapat senada juga muncul dari Ketua Pansus RUU Ormas Abdul Malik Haramain. Menurut anggota Komisi II DPR itu, penundaan pengesahan RUU Ormas tidak berkaitan dengan masalah substansi.

Ia menjelaskan, semua substansi sudah disetujui oleh semua Fraksi di DPR. "Penundaan ini memberikan waktu pada kita untuk Konsinyering sekali lagi dan mengundang semua stake holder yang berkepentingan," ujar Abdul.

Abdul meyakinkan, sosialisasi yang akan dilakukan dalam rentang sepekan ke depan bersifat konfirmasi serta penjelasan pasal per pasal. Selain itu, pihak yang diundang tak hanya kalangan yang menolak RUU Ormas, namun juga yang menyetujui. "Karena posisi kita sebagai DPR harus ditengah. Untuk menjembatani pihak yang menerima maupun menolak,"kata Abdul.

Sebagaimana diketahui, Sidang Paripurna DPR yang digelar Selasa ini (25/6) memutuskan menunda pengambilan keputusan tingkat II untuk menyetujui dan mengesahkan RUU Ormas. DPR akan menjadwalkan kembali pengambilan dan keputusan pengesahan RUU Ormas pada 2 Juli 2013 mendatang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×