kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.652.000   21.000   0,80%
  • USD/IDR 16.889   19,00   0,11%
  • IDX 8.948   63,58   0,72%
  • KOMPAS100 1.240   13,93   1,14%
  • LQ45 879   12,32   1,42%
  • ISSI 327   2,65   0,82%
  • IDX30 449   8,13   1,84%
  • IDXHIDIV20 531   10,57   2,03%
  • IDX80 138   1,59   1,17%
  • IDXV30 147   2,50   1,73%
  • IDXQ30 144   2,26   1,60%

Pemerintah Akan Berantas Aksi Premanisme yang Ganggu Investasi


Minggu, 18 Mei 2025 / 10:47 WIB
Pemerintah Akan Berantas Aksi Premanisme yang Ganggu Investasi
ILUSTRASI. Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi mengatakan, pemerintah akan memberantas aksi premanisme yang mengganggu proses bisnis/investasi. Baik itu dilakukan individu maupun oleh organisasi kemasyarakatan (ormas).


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pemerintah akan memberantas aksi premanisme yang mengganggu proses bisnis/investasi. Baik itu dilakukan individu maupun oleh organisasi kemasyarakatan (ormas). 

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi mengatakan, investor atau orang-orang yang ingin berusaha takut untuk berusaha di Indonesia karena ada biaya-biaya tambahan maupun beban-beban tambahan akibat aksi dan ulah premanisme. 

“Jadi yang mengganggu itu adalah premanismenya. Tindakan premanisme. Mau dia individual, mau dia berorganisasi, itu yang ingin nanti dihilangkan oleh pemerintah,” jelas Hasan pada forum Double Check, Sabtu (17/5). 

Hasan menambahkan pemerintah telah membentuk satgas pemberantas premanisme di bawah Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan. Ini bagian dari upaya pemerintah untuk menghilangkan hambatan-hambatan dalam berusaha. Supaya investasi masuk dan investor senang berusaha di Indonesia.  

“Sehingga kalau orang senang berusaha, lapangan kerja bisa terbuka. Kalau lapangan kerja bisa terbuka, yang tadinya nggak kerja dan berusaha untuk jadi preman, siapa tahu tertarik untuk, atau bisa diarahkan untuk bisa bekerja dengan resmi,” ujar Hasan. 

Baca Juga: Bisa Hambat Investasi, Prabowo Perlu Turun Tangan Atasi Premanisme di Indonesia

Sementara itu, Ekonom Universitas Paramadina Wijayanto Samirin mengapresiasi kinerja Polda Banten yang telah menetapkan 3 tersangka kasus dugaan pengancaman meminta jatah proyek senilai Rp 5 triliun pada Jumat (16/5). Dua dari tiga tersangka merupakan Ketua dan Wakil Ketua Kadin Cilegon. 

Para tersangka itu memberi ancaman kepada kontraktor pembangunan PT Chandra Asri Alkali (CAA) yaitu PT China Chengda Engineering Co. 

Wijayanto juga mendorong semua elemen masyarakat ikut memberantas aksi premanisme. Baik yang dilakukan ormas maupun organisasi profesi. 

“Ini sudah mengkhawatirkan, dunia bisnis kita diambang kehancuran, reputasi kita rusak di mata investor dunia,” ucap Wijayanto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Management and Strategic Leadership (MiniMBA 2026) Global Finance 2026

[X]
×