kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Pemerintah akan batasi kepemilikan lahan perkebuna


Senin, 03 Juni 2013 / 19:12 WIB
Pemerintah akan batasi kepemilikan lahan perkebuna
ILUSTRASI. Anda bisa mendapat manfaat tomat untuk wajah jika memakainya secara teratur.


Reporter: Arif Wicaksono | Editor: Amal Ihsan

Jika perusahaan melanggar ketentuan tersebut, maka Izin Usaha Perkebunan(IUP) akan langsung dicabut. Kemtan meminta Pemerintah Daerah(Pemda) mengikuti peraturan dari pusat dengan bertindak tegas kepada pelaku usaha yang melanggar ketentuan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×