kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45902,60   -24,13   -2.60%
  • EMAS1.327.000 1,30%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pemerintah akan bangun 3,9 juta unit rumah MBR lima tahun ke depan


Kamis, 15 Agustus 2019 / 10:59 WIB
Pemerintah akan bangun 3,9 juta unit rumah MBR lima tahun ke depan
ILUSTRASI. KPR BERSUBSIDI


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto

Dirjen PIPUP Eko Djoeli Heripoerwanto mengatakan dukungan yang bisa diberikan antara lain dengan pemanfaatan tanah milik negara, milik pemerintah daerah, dan swasta untuk pembangunan hunian dengan skema KPBU (kerja sama pemerintah badan usaha).

Pembangunan hunian dengan skema KPBU utamanya menyasar untuk pengembangan hunian vertikal di perkotaan yang lahannya terbatas. Skema KPBU dapat digunakan dalam pembangunan hunian berimbang untuk pengembangan area seperti konsep superblok.

Baca Juga: Tiga strategi pembiayaan pemerintah memperluas akses rumah layak huni dan terjangkau

"Konsep superblok bertujuan untuk memberikan solusi penyediaan rumah MBR agar tidak jauh ke pusat keramaian dan ekonomi. Di dalamnya harus dijamin bahwa ada sebagian hunian yang dibangun untuk MBR," jelas Eko.

Sementara itu, Direktur Perumusan Kebijakan dan Evaluasi Ditjen PIPUP Herry Trisaputra Zuna mengatakan, pelaksanaan KPBU bidang perumahan sudah dilaksanakan di banyak negara, sehingga diharapkan lewat workshop tersebut Pemerintah Indonesia dapat belajar untuk mengadaptasi konsep pelaksanaannya.

Baca Juga: Ini capaian program sejuta rumah hingga awal Agustus 2019

"Kenya dan India sudah menerapkan KPBU bidang perumahan. Di Indonesia saat ini masih persiapan, nanti akan dilelang pekerjaannya pada tahun 2020," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×