kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.774   -14,00   -0,09%
  • IDX 7.471   -8,29   -0,11%
  • KOMPAS100 1.155   0,80   0,07%
  • LQ45 915   1,71   0,19%
  • ISSI 226   -0,58   -0,26%
  • IDX30 472   1,50   0,32%
  • IDXHIDIV20 570   2,43   0,43%
  • IDX80 132   0,27   0,20%
  • IDXV30 140   1,10   0,79%
  • IDXQ30 158   0,52   0,33%

Kasus suap izin Meikarta, KPK periksa tiga pimpinan DPRD Kab. Bekasi


Selasa, 11 Desember 2018 / 11:53 WIB
Kasus suap izin Meikarta, KPK periksa tiga pimpinan DPRD Kab. Bekasi
ILUSTRASI. Kawasan Meikarta


Reporter: Muhammad Afandi | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penyidikan kasus suap izin proyek Meikarta terus digenjot Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hari ini KPK agendakan pemeriksaan terhadap tiga orang pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi.

Tiga orang wakil rakyat daerah Kabupaten Bekasi yakni Ketua DPRD Sunandar dan dua Wakil Ketua DPRD Mustakim dan H Daris.

“Tiga orang saksi ini diperiksa untuk tersangka BS (Billy Sindoro),” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Selasa (11/12)

Selain itu KPK juga mengagendakan pengusaha terhadap Hendry Lincoln, Sekretaris Dinas Pariwisata, Budaya, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bekasi

Sebelumnya, Febri telah menyebutkan, terkait pemeriksaan dari pihak-pihak dari DPRD Kab. Bekasi, KPK mendalami aliran dana terkait revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang tata ruang.

“Apakah ada atau tidak aliran dana untuk revisi Perda tentang tata ruang tersebut, tentu juga jadi perhatian KPK,” ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.

Febri menambahkan bahwa dalam proses penyidikan izin ini, KPK menggali indikasi permintaan pihak-pihak tertentu untuk mengubah aturan tata ruang di Bekasi agar mempermudah proses perizinan proyek Meikarta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×