kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.042.000   -2.000   -0,10%
  • USD/IDR 16.445   2,00   0,01%
  • IDX 7.867   -18,52   -0,23%
  • KOMPAS100 1.102   -2,88   -0,26%
  • LQ45 800   1,11   0,14%
  • ISSI 269   -0,86   -0,32%
  • IDX30 415   0,50   0,12%
  • IDXHIDIV20 482   1,02   0,21%
  • IDX80 121   -0,09   -0,07%
  • IDXV30 132   -1,13   -0,85%
  • IDXQ30 134   0,17   0,13%

Kasus suap izin Meikarta, KPK periksa tiga pimpinan DPRD Kab. Bekasi


Selasa, 11 Desember 2018 / 11:53 WIB
Kasus suap izin Meikarta, KPK periksa tiga pimpinan DPRD Kab. Bekasi
ILUSTRASI. Kawasan Meikarta


Reporter: Muhammad Afandi | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penyidikan kasus suap izin proyek Meikarta terus digenjot Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hari ini KPK agendakan pemeriksaan terhadap tiga orang pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi.

Tiga orang wakil rakyat daerah Kabupaten Bekasi yakni Ketua DPRD Sunandar dan dua Wakil Ketua DPRD Mustakim dan H Daris.

“Tiga orang saksi ini diperiksa untuk tersangka BS (Billy Sindoro),” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Selasa (11/12)

Selain itu KPK juga mengagendakan pengusaha terhadap Hendry Lincoln, Sekretaris Dinas Pariwisata, Budaya, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bekasi

Sebelumnya, Febri telah menyebutkan, terkait pemeriksaan dari pihak-pihak dari DPRD Kab. Bekasi, KPK mendalami aliran dana terkait revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang tata ruang.

“Apakah ada atau tidak aliran dana untuk revisi Perda tentang tata ruang tersebut, tentu juga jadi perhatian KPK,” ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.

Febri menambahkan bahwa dalam proses penyidikan izin ini, KPK menggali indikasi permintaan pihak-pihak tertentu untuk mengubah aturan tata ruang di Bekasi agar mempermudah proses perizinan proyek Meikarta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×