Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemegang saham pengembang apartemen The Kencana Residence PT Menara Perkasa Margahayuland (MPM) berkomitmen menyuntikkan tambahan modal untuk meneruskan pembangunan.
Kuasa hukum MPM Daniel Alfredo mengatakan, komitmen tersebut telah diutarakan sendiri oleh perwakilan pemegang saham perusahaan kepada para pembeli apartemen.
Apalagi hal tersebut dicantumkan dalam perjanjian perdamaian saat proses penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU). "Hal tersebut juga yang menjadi faktor para kreditur menyetujui proposal perdamaian," ungkapnya kepada Kontan.co.id, Kamis (4/1).
Berdasarkan informasi yang diterima dari para kreditur, para pemegang saham akan menyuntikkan dana sekitar Rp 77 miliar untuk meneruskan pembangunan apartemen. Namun sayangnya, ketika dikonfirmasi, Daniel enggan memberikan komentarnya.
Namun yang pasti, penyuntikan modal itu akan dilakukan untuk keperluan finsihing saja. Sebab, sebetulnya baik dari pembangunan secara konstruksi sudah hampir rampung. "Makanya kami menjanjikan Desember 2018 pembangunan sudah selesai 100%," tambah Daniel.
Dirinya juga memastikan, tidak adanya pemegang saham baru atau pihak ketiga dalam penyertaan modal. "Ini memang betul-betul berasal dari para pemegang saham MPM tidak ada pihak baru," sambungnya.
Sementara itu kuasa hukum 144 pembeli unit apartemen dengan total utang mencapai Rp 469 miliar Charles Panjaitan mengatakan, masih memberikan kesempatan bagi perusahaan untuk menyelesaikan bangunan apartemen.
Sebab, para pembeli melihat adanya itikad baik dari MPM. "Sejauh ini kami percaya, dan semoga debitur bisa menepati janjinya," katanya. Sekadar tahu saja, MPM dalam PKPU mencatatkan piutang sebesar Rp 764,59 miliar. Jumlah tersebut berasal dari 255 kreditur yang mayoritas terdiri dari para pembeli apartemen dan vendor.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













