kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pemegang polis Jiwasraya sakit hati dengan Sri Mulyani dan Wamen BUMN, ada apa?


Rabu, 12 Februari 2020 / 14:04 WIB
Pemegang polis Jiwasraya sakit hati dengan Sri Mulyani dan Wamen BUMN, ada apa?
ILUSTRASI. Warga melintas di depan kantor Pusat Asuransi Jiwasraya Jakarta, Selasa (15/1). Untuk mengatasi masalah lukuiditas di Jiasraya pemerintah akan mengundang BUMN dan investor asing masuk menjadi pemegang saham di Jiwasraya./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/15/


Reporter: Titis Nurdiana | Editor: Titis Nurdiana

KONTAN.CO.ID -JAKARTA.  Pemegang polis JS Plan PT Asuransi Jiwasraya mengaku sakit hati dengan pernyataan Menteri Keuangan  Sri Mulyani. Sakit hati mereka terpacu pernyataan Menteri Keuangan akhir pekan lalu..
 

Pekan lalu, Menkeu Sri Mulyani menegaskan tak mau asal-asalan menyuntik dana untuk mengatasi persoalan kasus gagal bayar kewajiban polis perusahaan asuransi jiwa tertua di Indonesia itu:  Jiwasraya.

Ani panggilan karib Menkeu beralasan ia tak ingin masyarakat beranggapan jika negara dengan mudah mengatasi permasalahan perusahaan pelat merah dengan menggunakan dana dalam  Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN.

"Kalau tidak, nanti orang akan gampang, oh ini miliknya pemerintah, lalu dirusak-rusak saja. Nanti kemudian kalian akan bilang oh kepercayaan kepada pemerintah rusak, maka menteri keuangan akan bail in memberikan dana," kata Ani, Jumat (7/2). Ani memilih untuk menunggu proses hukum lebih dulu.

Peryataan ini pula yang memantik sebal dari para pemegang polis JS Plan Jiwasraya yang sudah jatuh tempo.
 

Salah satu pemegang polis Jiwasraya, Machril mengatakan, nasabah pemegang polis asuransi  Jiwasraya  memiliki keterkaitan dengan kasus hukum. "Satu orang pun nasabah tak terlibat dengan kasus hukum Jiwasraya. Jadi jangan dikaitkan dengan kasus hukum.  Itu menyakitkan kami . Terus terang penjelasan Bu Sri Mulyani itu kami tidak suka," katanya, Rabu (12/2).
 

Pemegang polis menaruh dana di Jiwasraya, mereka tak terkait dengan kong kalikong yang dilakukan atas pengelolaan dana di Jiwasraya. Jika kemudian polis tersebut jatuh tempo, mestinya asuransi milik negara wajib membayarnya.

Ketidakbecusan manajemen, juga tak lepas lemahnya kontrol pemegang saham serta pengawasan otoritas yakni Otoritas Jasa Keuangan (OJK). “Kami menaruh dana di asuransi milik negara, adalah hak pemegang polis menagih polis jatuh tempo,” ujar Tomy Yusman, pemegang polis lain.


Tomy mengaku juga tidak setuju dengan rencana Kementerian BUMN memprioritaskan  nasabah polis tradisional dan pemegang dana pensiun. Menurutnya, perusahaan asuransi jiwa pertama di Indonesia itu justru mampu bangkit dari keterpurukan masa lalu karena ditopang penjualan produk JS Saving Plan.

"Jiwasraya itu bisa hidup kembali dari uang kami, nasabah saving plan. Jauh hari mestinya dia sudah bangkrut , dan ternyata kami yang membiayai itu. Kenapa sekarang giliran untuk bayar kembali ke kami, kami malah di belakang,” ujarnya.

Sepanjang 2013-2017, pendapatan premi Jiwasraya meningkat karena penjualan produk JS Saving Plan dengan periode pencairan setiap tahun. Laporan keuangan Jiwasraya pada 2017 positif dengan raihan pendapatan premi dari produk JS Saving Plan mencapai Rp 21 triliun. Selain itu, Jiwasrata meraup laba Rp 2,4 triliun, naik 37,64%  dari tahun 2016.

Sekadar mengingatkan, Wakil Menteri BUMN Kartika Wiryoatmojo sebelumnya mengatakan, BUMN akan memprioroitaskan pembayaran polis asuransi tradisional Jiwasraya ketimbang nasabah JS Plan Jiwasraya. Pertimbanganya: beban nasabah tradisional lebih berat sehingga menjadi prioritas pembayaran. "Peryataan itu harus ditarik dan diperbaiki," ujarTommy kesal.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×