kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.909   21,00   0,13%
  • IDX 7.193   52,26   0,73%
  • KOMPAS100 1.105   10,19   0,93%
  • LQ45 877   10,63   1,23%
  • ISSI 221   0,76   0,35%
  • IDX30 448   5,44   1,23%
  • IDXHIDIV20 539   4,64   0,87%
  • IDX80 127   1,28   1,02%
  • IDXV30 134   0,28   0,21%
  • IDXQ30 149   1,42   0,96%

Pemegang MTN belum tahu aset Berkat Bumi Citra


Rabu, 23 Agustus 2017 / 14:41 WIB
Pemegang MTN belum tahu aset Berkat Bumi Citra


Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - Proses kepailitan perusahaan penerbit surat utang jangka menengah alias medium term notes (MTN) PT Berkat Bumi Citra masih menemui jalan buntu.

Sebab, sejak dinyatakan pailit 2 Agustus lalu tim kurator Berkat Bumi Citra belum juga mengetahui aset-aset perusahaan. Salah satu kurator, Alamo D. Laiman mengatakan, pihaknya hingga saat ini baru menerima dokumen administratif dari perusahaan.

"Kami sudah bertemu sekali dengan pihak debitur (Bumi Berkat Citra) 11 Agustus lalu tapi belum ada dokumen terkait keuangan dan aset perusahaan yang diberikan," ungkapnya kepada KONTAN di Jakarta, Rabu (23/8).

Tak hanya itu, hingga kini tim kurator juga belum pernah bertemu dengan prinsipal. "Sejauh ini kami berkomunikasi dengan debitur hanya melalui kuasa hukumnya saja," tambah Alamo.

Sehingga, saat ini belum ada kepastian terkait aset-aset perusahaan. Tak ayal hal tersebut yang membuat gerah para kreditur yang mayoritas pemegang MTN.

Salah satunya kuasa hukum keempat pemegang MTN Ivam M.P. Tampubolon yang berharap tim kurator dapat menjalankan tugasnya sesuai dengan aturan yang ada.

Sebab, kepailitan ini merupakan satu-satunya langkah agar para kreditur mendapatkan pembayaran dari BBC pasca rencanaa perdamaian saat restrukturisasi utang (PKPU) tidak dijalankan perusahaan.

"Kami berharap tim kurator bisa menemukan aliran dana para kreditur alirannya kemana saja, begitu juga dengan aset ada dimana saja," tegasnya.

Sekadar tahu saja, Ivan dalam hal ini mewakili empat kreditur BBC Joanita Olivia Winoto, Yenny Suwono Halim, Yongky Winoto, dan Sylvia Lianawati yang juga merupakan pemohon pembatalan perdamaian saat PKPU. Yangmana, Olivia memegang MTN senilai Rp 1,15 miliar, Yenny Rp 1 miliar, Yongky dan Sylvia masing-masing senilai Rp 100 juta.

Adapun kejelasan aliran dana juga diminta oleh kreditur lain yang hadir dalam rapat kreditur. Para kreditur meminta, tim kurator untuk menelisik aliran dana perusahaan guna mengetahui dana nasabah sebetulnya ada dimana, sambil menunggu informasi aset-aset dari debitur.

Apalagi saat rapat kreditur direksi perusahaan juga tidak hadir. Untuk itu, Kuasa Hukum Bumi Berkat Citra, Rhaditya Putra Perdana berjanji akan mengahadirkan direksi di rapat kreditur selanjutnya.

Tak hanya itu, ia juga berjanji akan kooperatif dalam menjalani proses kepailitan. "Kami akan menyampaikan secara tertulis permintaan dari kurator dan kreditur seperti aset," jelasnya. Adapun saat ini aset yang baru diketahui ada tanah dan beberapa saham di perusahaan.

Namun dirinya belum mau membeberkan secara pasti. "Intinya kami tidak akan menghindar kok," tuturnya.

Tim kurator juga berharap bagi para kreditur untuk mendaftarkan tagihannya hingga 6 September 2017. Sekadar mengingatkan, dalam PKPU tercatat seluruh utang BBC mencapai Rp 1,05 triliun dari 961 pemegang MTN.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×