Sumber: Kompas.com | Editor: Adi Wikanto
Jakarta. Pemecatan Anggota DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Fanny Safriansyah atau Ivan Haz tertunda. Pemecatan Ivan oleh Mahkamah Kehormatan Dewan rencananya dibawa ke paripurna untuk disahkan pada penutupan masa sidang IV pada Jumat (28/4/2016).
Namun, pemecatan Ivan belum dilaporkan ke pimpinan DPR karena sebagian besar anggota MKD kini tengah berada di Inggris sejak 25 April, dengan alasan kunjungan kerja. "Karena pimpinan MKD tidak ada di sini jadi belum diproses. Hampir semua pimpinan dan anggota MKD kunjungan kerja ke Inggris," kata Anggota MKD Muhammad Syafii di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (29/4/2016).
Kendati demikian, politisi Partai Gerindra ini memastikan bahwa pemecatan Ivan pasti diproses. Pemecatan ini hanya tertunda sampai DPR kembali memasuki masa sidang V pada 17 Mei mendatang. "Tidak ada yang tidak kita proses," ucapnya.
Walhasil, Ivan Haz masih akan berstatus sebagai anggota DPR paling tidak sebulan lagi. Dengan demikian, Ivan Haz masih akan menikmati gaji sebagai wakil rakyat.
MKD memutuskan memecat Ivan Haz dalam rapat pleno, Kamis (21/4/2016). Ia melanggar kode etik berat setelah terbukti melakukan penganiayaan terhadap asisten rumah tangganya berinisial T (20).
Keputusan ini diambil secara bulat oleh semua anggota MKD. Sebab, berdasarkan semua bukti dan saksi yang dikumpulkan, Ivan terbukti melakukan penganiayaan terhadap asisten rumah tangganya.
(Ihsanuddin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News