kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.705.000   1.000   0,06%
  • USD/IDR 16.290   30,00   0,18%
  • IDX 6.750   -53,40   -0,78%
  • KOMPAS100 997   -8,64   -0,86%
  • LQ45 770   -6,78   -0,87%
  • ISSI 211   -0,72   -0,34%
  • IDX30 399   -2,48   -0,62%
  • IDXHIDIV20 482   -1,69   -0,35%
  • IDX80 113   -1,02   -0,90%
  • IDXV30 119   -0,06   -0,05%
  • IDXQ30 131   -0,75   -0,57%

Legislator Ivan Haz tersangka aniaya PRT


Jumat, 19 Februari 2016 / 14:01 WIB
Legislator Ivan Haz tersangka aniaya PRT


Sumber: Kompas.com | Editor: Adi Wikanto

Jakarta. Polisi menetapkan anggota DPR RI Fraksi PPP, Ivan Haz sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap pembantu rumah tangga (PRT) di rumahnya, T.

"Sudah jadi tersangka," kata Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Suparmo, Jumat (19/2/2016).

Suparmo melanjutkan, polisi segera memanggil Ivan sebagai tersangka kasus tersebut.

Menurut dia, polisi telah mengantongi surat izin dari Presiden RI untuk memeriksa Ivan Haz.

Seusai dengan prosedur yang berlaku, pemeriksaan anggota DPR harus melalui izin Presiden.

"Pemeriksaannya kemungkinan besar minggu depan," kata Suparmo.

Sebelumnya, Ivan sudah membantah melakukan pemukulan kepada T.

Dia mengatakan, luka-luka di tubuh T karena jatuh saat kabur dari apartemen.

(Kahfi Dirga Cahya)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Finance for Non Finance Entering the Realm of Private Equity

[X]
×