Sumber: Kompas.com | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah memulai tahapan rencana pembukaan sembilan sektor ekonomi dan penetapan 102 Kabupaten/Kota untuk pelaksanaan program masyarakat produktif dan aman Covid-19.
Kesembilan sektor tersebut meliputi pertambangan, perminyakan, industri, konstruksi, perkebunan, pertanian dan peternakan, perikanan, serta logistik dan transportasi barang.
Baca Juga: Presiden tugaskan gugus tugas sebutkan daerah berstatus ancaman rendah Covid-19
Namun, pelaksanaan program hanya berlaku bagi daerah yang berstatus zona hijau dan tidak terdapat kasus Covid-19.
Ketua Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengatakan, pemerintah daerah (pemda) di zona hijau diberikan kewenangan untuk memulai pra-kondisi atas tahapan rencana pembukaan sektor ekonomi.
"Berdasarkan laporan yang diterima Ketua Gugus Tugas, kebijakan tersebut telah direspons baik oleh pimpinan daerah di 102 Kabupaten/Kota," kata Doni melalui keterangan tertulis, Jumat (5/6/2020).
Doni mengatakan, sejauh ini sejumlah pimpinan daerah telah melaporkan penekanan laju peningkatan kasus Covid-19, walaupun belum maksimal.
Baca Juga: Kesembuhan pasien corona meningkat, Khofifah: Alhamdulillah, alhamdulillah