kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.904.000   -43.000   -1,46%
  • USD/IDR 16.853   10,00   0,06%
  • IDX 8.212   -53,08   -0,64%
  • KOMPAS100 1.158   -9,98   -0,85%
  • LQ45 830   -9,73   -1,16%
  • ISSI 295   -1,25   -0,42%
  • IDX30 432   -3,95   -0,91%
  • IDXHIDIV20 516   -4,82   -0,92%
  • IDX80 129   -1,21   -0,93%
  • IDXV30 142   -0,67   -0,47%
  • IDXQ30 139   -1,75   -1,24%

Pembukaan 9 sektor ekonomi hanya berlaku di zona hijau


Jumat, 05 Juni 2020 / 10:20 WIB
Pembukaan 9 sektor ekonomi hanya berlaku di zona hijau
ILUSTRASI. Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Doni Monardo


Sumber: Kompas.com | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Pemerintah telah memulai tahapan rencana pembukaan sembilan sektor ekonomi dan penetapan 102 Kabupaten/Kota untuk pelaksanaan program masyarakat produktif dan aman Covid-19.

Kesembilan sektor tersebut meliputi pertambangan, perminyakan, industri, konstruksi, perkebunan, pertanian dan peternakan, perikanan, serta logistik dan transportasi barang.

Baca Juga: Presiden tugaskan gugus tugas sebutkan daerah berstatus ancaman rendah Covid-19

Namun, pelaksanaan program hanya berlaku bagi daerah yang berstatus zona hijau dan tidak terdapat kasus Covid-19.

Ketua Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengatakan, pemerintah daerah (pemda) di zona hijau diberikan kewenangan untuk memulai pra-kondisi atas tahapan rencana pembukaan sektor ekonomi.

"Berdasarkan laporan yang diterima Ketua Gugus Tugas, kebijakan tersebut telah direspons baik oleh pimpinan daerah di 102 Kabupaten/Kota," kata Doni melalui keterangan tertulis, Jumat (5/6/2020).

Doni mengatakan, sejauh ini sejumlah pimpinan daerah telah melaporkan penekanan laju peningkatan kasus Covid-19, walaupun belum maksimal.

Baca Juga: Kesembuhan pasien corona meningkat, Khofifah: Alhamdulillah, alhamdulillah




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! [Intensive Workshop] Excel for Business Reporting

[X]
×