kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.413.000   30.000   1,26%
  • USD/IDR 16.702   47,00   0,28%
  • IDX 8.509   -37,16   -0,43%
  • KOMPAS100 1.173   -6,40   -0,54%
  • LQ45 846   -6,27   -0,74%
  • ISSI 301   -0,86   -0,28%
  • IDX30 436   -3,82   -0,87%
  • IDXHIDIV20 504   -3,85   -0,76%
  • IDX80 132   -0,78   -0,59%
  • IDXV30 138   0,50   0,36%
  • IDXQ30 139   -1,24   -0,89%

Pemberantasan korupsi oleh Polri masih rendah


Sabtu, 21 Desember 2013 / 11:05 WIB
Pemberantasan korupsi oleh Polri masih rendah
ILUSTRASI. Laba Harum Energy (HRUM) Melesat Ribuan Persen, Ini Rekomendasi Analis


Sumber: TribunNews.com | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Penanganan kasus korupsi di kepolisian menjadi perhatian Kapolri Jenderal Polisi Sutarman. Sutarman mengatakan, hingga saat ini Polri terus berupaya membangun sistem yang tepat, cepat, dan efektif dalam penanganan tindak pidana korupsi.

Hal tersebut dilakukan dengan mempersiapkan personel dan peralatan yang memadai, peningkatan kemampuan penyidik dan penambahan anggaran penyidik tindak pidana korupsi. "Ini upaya kita dalam mendukung upaya pemberantasan tindak pidana korupsi," kata Sutarman saat melantik empat Pejabat Pori di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (20/12).

Ia pun mengungkapkan, akibat belum tumbuhnya kepercayaan publik terhadap institusi Polri mengakibatkan pengungkapan kasus-kasus korupsi belum mendapat apresiasi maksimal dari masyarakat.

"Polri sudah ungkap kasus korupsi, namun sampai saat ini belum peroleh apresiasi maksimal dari masyarakat. Hal ini akibat belum tumbuhnya kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri," katanya.

Selain penegakan hukum, Kapolri pun mengingatkan agar anggota Polri tidak bersikap koruptif, seperti yang dilakukan Irjen Pol Djoko Susilo yang kini harus menjalani hukuman 18 tahun di penjara. "Polri terus berkomitmen untuk terus memberantas korupsi dan meninggalkan perilaku koruptif yang terjadi beberapa saat lalu," ujarnya.

Ia mengingatkan seluruh jajarannya supaya menjadi teladan dengan menampilkan kesederhanaan dan menghindari perbuatan menyimpang seperti menyalahgunakan wewenang yang dilakukan anggota Pori.

"Perlu diingatkan perilaku ini akan menurunkan kepercayaan masyarakat dan berdampak pada kontraproduktif terhadap upaya pemberantasan korupsi yg sudah dilakukan dan juga akan berdampak pada institusi Polri," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×