kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Penyidik punya vila ilegal, KPK harus transparan


Senin, 16 Desember 2013 / 07:15 WIB
Penyidik punya vila ilegal, KPK harus transparan
ILUSTRASI. Demi cegah masuknya Penyakit kuku dan mulut (PMK) dari Indonesia, Selandia baru dan Australia perketat perbatasannya. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/pras.


Sumber: TribunNews.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi diminta transparan mengenai dugaan kepemilikan vila liar oleh salah satu penyidiknya. Salah satu penyidik KPK, Damanik, diduga merupakan pemilik vila di blok Cipendawa, Kampung Sirnagalih, Desa Megamendung, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

"KPK harus transparan mengumumkan hasil pemeriksaan pengawasan internal tersebut," kata Ketua Presidium Indonesia Police Watch, Neta S Pane, melalui pesan singkat, Minggu (15/12/2013).

Transparansi itu diperlukan, ujar Neta, untuk meyakinkan publik bahwa KPK juga membersihkan diri dari kemungkinan penerimaan gratifikasi. Terlebih lagi, bila ternyata dugaan kepemilikan vila itu benar-benar merupakan gratifikasi, kata dia, penyidik tersebut harus diperkarakan.

"Jika ada dugaan gratifikasi, penyidik itu harus dibawa ke pengadilan. Agar publik tidak curiga dan bertanya-tanya," papar Neta. Polri, ujar dia, juga berpeluang mengambil alih pemeriksaan atas penyidik itu bila ternyata KPK menolak membeberkan pemeriksaan pengawas internal atas penyidik berlatar belakang Polri itu.

Sebelumnya diberitakan tiga vila di Megamendung dibongkar Satpol PP Kabupaten Bogor, Jumat (13/12/2013). Salah satu vila itu diduga milik Damanik. "Betul sewaktu datang ke Megamendung, beliau mengaku penyidik KPK," kata Duduh Manduh, Kades Megamendung, Jumat.

Di blok Cipendawa tersebut juga ada vila milik pejabat PLN, Kejaksaan Agung, dan Bank Mandiri. Ada pula vila milik Budi Sitepu yang adalah mantan pejabat di Kementerian Keuangan, dan milik pengusaha Agus Nurdin. Satu vila lain milik mantan Wakapolres Bogor Tomex Korniawan telah dibongkar sendiri. (Edwin Firdaus/Sanusi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×