kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.115.000   10.000   0,48%
  • USD/IDR 16.454   4,00   0,02%
  • IDX 8.025   67,48   0,85%
  • KOMPAS100 1.124   9,97   0,90%
  • LQ45 815   8,29   1,03%
  • ISSI 276   2,50   0,91%
  • IDX30 424   4,41   1,05%
  • IDXHIDIV20 490   3,80   0,78%
  • IDX80 123   1,15   0,94%
  • IDXV30 134   1,41   1,07%
  • IDXQ30 137   0,82   0,60%

Pembentukan Badan Penerimaan Negara Bukan Solusi Instan Dongkrak Tax Ratio


Rabu, 17 September 2025 / 15:34 WIB
Pembentukan Badan Penerimaan Negara Bukan Solusi Instan Dongkrak Tax Ratio
ILUSTRASI. Petugas melayani wajib pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Tanah Abang Dua di Jakarta Pusat, Kamis (11/9/2025). Rencana pembentukan Badan Penerimaan Negara (BPN) di era Presiden Prabowo Subianto tampaknya semakin menguat.


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Rencana pembentukan Badan Penerimaan Negara (BPN) di era Presiden Prabowo Subianto semakin menguat.

Pasalnya, Prabowo melakukan revisi rencana kerja pemerintah (RKP) 2025 yang telah disusun pemerintahan Presiden ke-7 Joko Widodo.

Kini, pembentukan BPN masuk ke dalam RKP 2025, yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025.

Saat dikonfirmasi, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku belum mempunyai rencana pembentukan BPN.

Baca Juga: Badan Penerimaan Negara Muncul dalam RKP 2025

"Itu (BPN) belum, itu belum saya sentuh," ujar Purbaya kepada awak media, Selasa (16/9).

Untuk meningkatkan penerimaan pajak, dia mengaku akan menggunakan instrumen ekstensifikasi, bukan intensifikasi yang selama ini dilakukan.

Menurutnya, jika perekonomian tumbuh lebih cepat maka penerimaan pajak juga akan mengikuti.

Ia menghitung, jika pertumbuhan ekonomi naik 0,5% maka penerimaan pajak yang bisa didapatkan mencapai Rp 100 triliun.

Oleh karena itu, ia menjalankan kebijakan untuk menempatkan Rp 200 triliun dana pemerintah ke sistem perbankan guna mempercepat pertumbuhan ekonomi.

Baca Juga: Pembentukan Badan Penerimaan Negara Semakin Menguat, Prabowo Ubah Aturan Jokowi!

"Jadi saya taruh bibit uang di bank dengan harapan ekonomi jalan, supaya pada akhirnya pendapatan pajak saya naik. Bukan dengan intensifikasi, tapi ekstensifikasi, tapi karena ekonomi yang tumbuh lebih cepat," katanya.

Sementara itu, Pengamat Pajak dari Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar y menegaskan bahwa rencana pembentukan BPN atau lembaga semi-otonom penerimaan negara (Semi-Autonomous Revenue Authorities/SARA) tidak bisa dianggap sebagai solusi instan untuk meningkatkan penerimaan negara maupun tax ratio.

Menurutnya, sejarah mencatat banyak kegagalan pembentukan lembaga sejenis di negara lain ketika sejak awal dibebani target penerimaan yang terlalu tinggi. 

"Pembentukan BPN bukanlah silver bullet untuk meningkatkan penerimaan perpajakan," kata Fajry kepada Kontan.co.id, Selasa (16/9/2025).

Ia menjelaskan, praktik di berbagai negara serta kajian akademik menunjukkan pembentukan SARA justru diragukan menjadi game changer dalam mendongkrak tax ratio

Baca Juga: Badan Penerimaan Negara Kembali Mencuat

Agar pembentukan lembaga baru ini berhasil, ada sejumlah prasyarat yang harus dipenuhi.

Misalnya saja adalah BPN harus bebas dari pengaruh politik, menjaga disiplin fiskal dengan target penerimaan yang rasional, serta didukung kepercayaan publik yang kuat. 

Selain itu, perlu investasi pada infrastruktur dan teknologi informasi (modernisasi administrasi), penegakan standar etika dan profesionalisme, perubahan proses bisnis, hingga penghapusan praktik klientelisme dalam birokrasi. 

Fajry pun mempertanyakan tujuan pemerintah di balik wacana pembentukan BPN. Jika tujuannya untuk mendorong tax ratio, menurut dia, langkah tersebut kurang tepat di tengah ketidakpastian ekonomi global.

Baca Juga: Badan Penerimaan Negara Bakal Diawasi TNI Hingga Polri, Ini Struktur Lengkapnya!

Ia menekankan pentingnya memperkuat koordinasi dan sinergi antar lembaga yang mengurus penerimaan negara, seperti Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC), serta Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJSEF).

"Jadi kalau pemerintah kemudian nantinya merealisasikan membentuk BPN, saya menduga itu hanya untuk memenuhi janji politik dalam Pilpres kemarin," pungkasnya.

Selanjutnya: BI Sebut Investasi Emas Masih Digandrungi di Tengah Ketidakpastian Ekonomi Global

Menarik Dibaca: Bank Mandiri Gelar Livin' Fest 2025, Hadirkan UMKM Hingga K-Pop

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Business Contract Drafting GenAI Use Cases and Technology Investment | Real-World Applications in Healthcare, FMCG, Retail, and Finance

[X]
×