kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.093.000   -2.000   -0,10%
  • USD/IDR 16.430   24,00   0,15%
  • IDX 7.937   83,06   1,06%
  • KOMPAS100 1.111   9,35   0,85%
  • LQ45 809   4,06   0,50%
  • ISSI 272   3,87   1,45%
  • IDX30 420   2,48   0,59%
  • IDXHIDIV20 486   1,71   0,35%
  • IDX80 123   0,86   0,71%
  • IDXV30 133   -0,09   -0,07%
  • IDXQ30 136   1,05   0,78%

Pembentukan Badan Penerimaan Negara Semakin Menguat, Prabowo Ubah Aturan Jokowi!


Senin, 15 September 2025 / 16:56 WIB
Pembentukan Badan Penerimaan Negara Semakin Menguat, Prabowo Ubah Aturan Jokowi!
ILUSTRASI. Presiden Prabowo melakukan pemutakhiran rencana kerja pemerintah (RKP) 2025 dengan memasukkan rencana pembentukan Badan Penerimaan Nagra (BPN)


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Rencana pembentukan Badan Penerimaan Negara (BPN) di era Presiden Prabowo Subianto semakin menguat.

Pasalnya, Prabowo melakukan pemutakhiran rencana kerja pemerintah (RKP) 2025 yang telah disusun pemerintahan Presiden ke-7 Joko Widodo.

Kini, pembentukan BPN masuk ke dalam RKP 2025, yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025.

Dengan adanya pemuktahiran tersebut, sejumlah konten dalam Perpres Nomor 109/2024 yang diteken Jokowi berubah. Salah satu perubahan ada dalam program hasil cepat RKP 2025.

Dalam beleid tersebut, Prabowo memasukkan rencana pembentukan BPN dalam RKP 2025. 

Baca Juga: Soal Rencana Pembentukan Badan Penerimaan Negara, Ini Isyarat Menkeu Purbaya

Sebelumnya, dalam perpres yang diteken Jokowi, rencana pembentukan BPN tersebut tidak dicantumkan, melainkan hanya menyebutkan rencana optimalisasi penerimaan negara.

"Mendirikan Badan Penerimaan Negara dan meningkatkan rasio penerimaan negara terhadap produk domestik bruto (PDB) ke 23%," tulis beleid tersebut, dikutip Senin (15/9/2025).

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa belum ada arahan langsung dari Prabowo terkait rencana pembentukan BPN.

“Belum ada. Kayaknya suka-suka saya. saya tanya, Pak, gimana Pak? (tanya Purabaya ke Presiden) Boleh nggak saya obrak-abrik?,” ukar Purbaya sambil memperagakan gerakan Presiden Prabowo dengan gerakan tangan ke depan, Senin (8/9/2025).

Baca Juga: Struktur Badan Penerimaan Negara (BPN) Telah Disusun Prabowo, Ini Gambarannya

Meski demikian ia menyebut, “Saya nggak tau karena saya baru, itu kode boleh apa nggak?,” ungkapnya.

Purbaya menambahkan, menurutnya di seluruh negara di dunia, tidak ada Badan khusus Penerimaan Negara yang dipisahkan dari Kementerian Keuangan.

“Kalau kita buat kita sendirian, nanti aneh lagi. Jadi kita akan optimalkan sistem yang ada,” sambungnya.

Selanjutnya: AFPI Sebut POJK UMKM Bisa Dorong Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Menarik Dibaca: 8 Cara Jitu Menghemat Uang untuk Kelas Menengah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Business Contract Drafting GenAI Use Cases and Technology Investment | Real-World Applications in Healthcare, FMCG, Retail, and Finance

[X]
×