kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.930.000   20.000   1,05%
  • USD/IDR 16.230   -112,00   -0,69%
  • IDX 7.214   47,18   0,66%
  • KOMPAS100 1.053   7,20   0,69%
  • LQ45 817   1,53   0,19%
  • ISSI 226   1,45   0,65%
  • IDX30 427   0,84   0,20%
  • IDXHIDIV20 504   -0,63   -0,12%
  • IDX80 118   0,18   0,16%
  • IDXV30 119   -0,23   -0,19%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,20%

Pembelian bahan pokok dibatasi, masyarakat perlu diyakinkan ketersediaan pasokannya


Selasa, 17 Maret 2020 / 23:05 WIB
Pembelian bahan pokok dibatasi, masyarakat perlu diyakinkan ketersediaan pasokannya


Reporter: Bidara Pink | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri meminta pembelian beberapa bahan pokok dibatasi untuk menjaga stok di tengah wabah corona. Sejumlah bahan pokok itu antara lain beras, gula, minyak goreng, serta mie instan.

Tak tanggung-tanggung, Pemerintah pun mengeluarkan peraturan tertulis terkait ini dalam surat bernomor B/1872/III/Res.2.1/2020/Bareskrim tertanggal 16 Maret 2020.

Baca Juga: CDS Indonesia akan terus naik selama virus corona belum mereda

Sejak ada peraturan tersebut, masyarakat pun dibatasi hanya bisa membeli beras maksimal 10 kilogram, gula maksimal 2 kilogram, minyak goreng maksimal 4 liter, serta mie instan maksimal dua kardus.

Menurut Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Yusuf Rendy, kebijakan yang pembatasan yang dilakukan oleh pemerintah ini memang untuk mengantisipasi para spekulan yang ingin mengambil keuntungan di tengah kondisi ini.

"Ini juga membatasi masyarakat yang melakukan panic buying," kata Yusuf kepada Kontan.co.id, Selasa (17/3).

Baca Juga: Bank syariah kaji opsi pemangkasan target pembiayaan akibat wabah virus corona

Meski begitu, Yusuf memandang bahwa usaha pembatasan tersebut juga harus diimbangi dengan upaya pemerintah untuk meyakinkan masyarakat bahwa ada penanggulangan terkait stok pangan.




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×