kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.318.000 -0,68%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pembangunan tanggul Pantai Jakarta tahap II 56,14%


Sabtu, 05 Agustus 2017 / 12:29 WIB
Pembangunan tanggul Pantai Jakarta tahap II 56,14%


Reporter: Ramadhani Prihatini | Editor: Rizki Caturini

JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membangun tanggul pengaman pantai DKI Jakarta Tahap II sebagai bagian dari program Pembangunan Terpadu Pesisir Ibukota Negara (PTPIN) atau National Capital Integrated Coastal Development (NCICD). Ini dalam rangka mengatasi penurunan permukaan tanah (land subsidence) di Pantai Utara Jakarta.

Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWS Cilicis) T. Iskandar mengungkapkan, pembangunan tanggul pantai yang saat ini tengah dikerjakan merupakan Proyek Pengamanan Pantai Tahap II. Dalam tahap ini terbagi menjadi dua paket pekerjaan. Paket 1, berlokasi di Kelurahan Muara Baru (Pluit), Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara dengan panjang tanggul 2,3 Km. Dia bilang paket 1 ini dibangun dengan nilai kontrak Rp 379 miliar.

“Saat ini kemajuan Paket 1 telah mencapai 57,97% dengan tanggul yang sudah terbangun sudah mencapai 1.317 meter,” kata Iskandar pada keterangan tertulisnya, Jumat malam (4/8).

Sementara Paket 2 berlokasi di Kelurahan Kali Baru, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara. Dengan panjang tanggul 2,2 km dan dilengkapi dengan bangunan rumah pompa. Dengan nilai kontrak senilai Rp 405 miliar saat ini progres Paket 2 telah mencapai 54,43% dengan tanggul yang sudah terbangun mencapai 1.372 meter.

Iskandar menyatakan, total keseluruhan kemajuan pembangunan tanggul pantai tahap II sudah mencapai 56,14 %. Dengan tanggul yang sudah terbangun sepanjang 2.689 meter dari target sepanjang 4.500 meter.

Ia menambahkan untuk saat ini Kementerian PUPR terus berkoordinasi dengan Pemerintah DKI terkait penyediaan lahan. Menurutnya, perencanaan masih dibutuhkan dalam lahan seluas 5 hektare (ha). Hal ini terkait pemasangan polder pantai yang diambil dari 3,1 ha dari dataran laut dan 1,9 ha dari lahan di daratan yang masih harus dibebaskan.

“Untuk masalah pembebasan lahan tanggung jawab Pemda DKI sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan sudah dianggarkan sebesar Rp 59 miliar di dalam APBD Pemda DKI,” ujar Iskandar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×