kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.693.000   3.000   0,18%
  • USD/IDR 16.345   -45,00   -0,28%
  • IDX 6.598   -37,79   -0,57%
  • KOMPAS100 949   -14,20   -1,47%
  • LQ45 740   -10,51   -1,40%
  • ISSI 206   0,15   0,07%
  • IDX30 385   -5,43   -1,39%
  • IDXHIDIV20 462   -8,12   -1,73%
  • IDX80 108   -1,53   -1,40%
  • IDXV30 112   -0,99   -0,88%
  • IDXQ30 126   -1,85   -1,44%

Pembahasan sistem perdagangan elektronik melibatkan asosiasi e-commerce


Minggu, 19 Januari 2020 / 20:26 WIB
Pembahasan sistem perdagangan elektronik melibatkan asosiasi e-commerce
ILUSTRASI. Ilustrasi e-commerce, belanja online atau perdagangan elektronik melalui internet.


Reporter: Abdul Basith | Editor: Noverius Laoli

Mekanisme pendaftaran menjadi perhatian bagi pedagang yang menggunakan sistem elektronik. Terutama bagi pedagang yang hanya melakukan perdagangan sesekali.

"Kalau cara pendaftarannya ribet jadi pertimbangan juga buat daftar," terang Maria Ulfa salah satu pedagang yang tidak berjualan setiap saat.

Baca Juga: Microsoft meluncurkan browser terbaru menggantikan Edge

Sementara itu, sebelumnya Kemendag juga menegaskan akan membuat aturan turunan terkait tata cara dan skema pendaftaran. Kemendag menjamin aturan itu akan mempermudah pedagang dalam mendaftar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Procurement Economies of Scale (SCMPES) Brush and Beyond

[X]
×