CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.348.000   -16.000   -0,68%
  • USD/IDR 16.729   -28,00   -0,17%
  • IDX 8.399   -20,58   -0,24%
  • KOMPAS100 1.161   -3,67   -0,32%
  • LQ45 845   -3,45   -0,41%
  • ISSI 293   -0,78   -0,26%
  • IDX30 440   -2,54   -0,57%
  • IDXHIDIV20 510   -4,10   -0,80%
  • IDX80 130   -0,50   -0,38%
  • IDXV30 135   -0,59   -0,43%
  • IDXQ30 141   -1,36   -0,96%

Pembahasan RUU Tax Amnesty tak lagi di hotel mewah


Minggu, 12 Juni 2016 / 22:21 WIB
Pembahasan RUU Tax Amnesty tak lagi di hotel mewah


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Sudah tiga pekan lamanya pembahasan Rancangan Undnag-undang pengampunan pajak dilakukan di hotel mewah, Intrecontinental Jakarta. Namun, pembahasan yang mulai dilakukan sejak tanggal 23 Mei itu nampaknya belum menghasilkan keputusan apapun.

Nah, karena itu mulai besok pembahasan RUU tax amnesty akan mulai dilakukan di gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Ketua Komisi XI Ahmadi Noor Supit mengatakan, pembahasan akan dilakukan di ruang rapat Komisi XI.

"Tetapi masih tertutup," ujar Ahmadi, Minggu (12/6) kepada KONTAN.

Sementara itu, anggota Komisi XI dan juga Panja RUU Tax Amnesty, Ecky Awal Mucharam berharap pembahasan bisa terbuka untuk umum. Supaya masyarakat bisa mengetahui proses pembahasan beleid pengampunan pajak tersebut.

Dengan disaksikan masyarakat, hal ini akan menjadi motivasi bagi anggota Panja untuk membahasnya secara sungguh-sungguh. Sehingga, praktik-praktif kompromistis bisa dihindari dalam pembahasannya.

Ia mengakui, lambatnya pembahasan karena masih banyak pembahasan yang ditunda atau pending. Ia menilai masih belum ada titik temu antara satu fraksi dengan fraksi lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×