kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.896.000   -8.000   -0,42%
  • USD/IDR 16.779   21,00   0,13%
  • IDX 6.369   106,29   1,70%
  • KOMPAS100 923   27,30   3,05%
  • LQ45 724   17,33   2,45%
  • ISSI 198   4,51   2,33%
  • IDX30 378   6,29   1,69%
  • IDXHIDIV20 458   7,62   1,69%
  • IDX80 105   3,28   3,22%
  • IDXV30 111   4,56   4,28%
  • IDXQ30 124   1,83   1,50%

Pembahasan RUU Mata Uang akan dilakukan di hotel


Kamis, 26 Agustus 2010 / 13:54 WIB
Pembahasan RUU Mata Uang akan dilakukan di hotel


Reporter: Adi Wikanto | Editor: Edy Can

JAKARTA. Mulai pekan depan, pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Mata Uang tak lagi bertempat di Gedung DPR tapi di hotel. Rencananya, pembahasan akan dilakukan di Hotel Arya Duta, Lippo Village, Tangerang setiap Rabu dan Kamis.

Hal ini merupakan keputusan rapat kerja Komisi XI DPR dengan Menteri Keuangan Agus Martowardojo. "Agar lebih efektif dan cepat selesai," kata Ketua Komisi XI DPR Emir Moeis saat memimpin rapat, Kamis (26/8).

Wakil Ketua Komisi XI DPR Harry Azhar Azis menambahkan, pemilihan ruang rapat di hotel tersebut bukan keputusan DPR sendiri melainkan juga pemerintah. "Ini sudah kesepakatan bersama," kata Harry.

Ia menambahkan, pemilihan ruang rapat tersebut juga karena kepadatan jadwal rapat di Komisi XI DPR. Sebab, ruang Komisi Xi digunakan untuk pembahasan Panitia Khusus (Pansus) Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×