kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.673.000   5.000   0,19%
  • USD/IDR 17.936   44,00   0,25%
  • IDX 6.101   -15,36   -0,25%
  • KOMPAS100 796   1,04   0,13%
  • LQ45 598   -0,77   -0,13%
  • ISSI 212   -1,29   -0,61%
  • IDX30 338   -0,72   -0,21%
  • IDXHIDIV20 413   -2,81   -0,68%
  • IDX80 90   0,11   0,12%
  • IDXV30 111   -0,72   -0,65%
  • IDXQ30 108   -0,25   -0,23%

Pembahasan RUU Mata Uang akan dilakukan di hotel


Kamis, 26 Agustus 2010 / 13:54 WIB


Reporter: Adi Wikanto | Editor: Edy Can

JAKARTA. Mulai pekan depan, pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Mata Uang tak lagi bertempat di Gedung DPR tapi di hotel. Rencananya, pembahasan akan dilakukan di Hotel Arya Duta, Lippo Village, Tangerang setiap Rabu dan Kamis.

Hal ini merupakan keputusan rapat kerja Komisi XI DPR dengan Menteri Keuangan Agus Martowardojo. "Agar lebih efektif dan cepat selesai," kata Ketua Komisi XI DPR Emir Moeis saat memimpin rapat, Kamis (26/8).

Wakil Ketua Komisi XI DPR Harry Azhar Azis menambahkan, pemilihan ruang rapat di hotel tersebut bukan keputusan DPR sendiri melainkan juga pemerintah. "Ini sudah kesepakatan bersama," kata Harry.

Ia menambahkan, pemilihan ruang rapat tersebut juga karena kepadatan jadwal rapat di Komisi XI DPR. Sebab, ruang Komisi Xi digunakan untuk pembahasan Panitia Khusus (Pansus) Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×