kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Pembahasan RUU Mata Uang akan dilakukan di hotel


Kamis, 26 Agustus 2010 / 13:54 WIB
Pembahasan RUU Mata Uang akan dilakukan di hotel


Reporter: Adi Wikanto | Editor: Edy Can

JAKARTA. Mulai pekan depan, pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Mata Uang tak lagi bertempat di Gedung DPR tapi di hotel. Rencananya, pembahasan akan dilakukan di Hotel Arya Duta, Lippo Village, Tangerang setiap Rabu dan Kamis.

Hal ini merupakan keputusan rapat kerja Komisi XI DPR dengan Menteri Keuangan Agus Martowardojo. "Agar lebih efektif dan cepat selesai," kata Ketua Komisi XI DPR Emir Moeis saat memimpin rapat, Kamis (26/8).

Wakil Ketua Komisi XI DPR Harry Azhar Azis menambahkan, pemilihan ruang rapat di hotel tersebut bukan keputusan DPR sendiri melainkan juga pemerintah. "Ini sudah kesepakatan bersama," kata Harry.

Ia menambahkan, pemilihan ruang rapat tersebut juga karena kepadatan jadwal rapat di Komisi XI DPR. Sebab, ruang Komisi Xi digunakan untuk pembahasan Panitia Khusus (Pansus) Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×