kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.880.000   -4.000   -0,21%
  • USD/IDR 16.245   25,00   0,15%
  • IDX 6.918   20,98   0,30%
  • KOMPAS100 1.008   6,57   0,66%
  • LQ45 773   2,69   0,35%
  • ISSI 226   2,28   1,02%
  • IDX30 399   1,82   0,46%
  • IDXHIDIV20 463   1,38   0,30%
  • IDX80 113   0,73   0,65%
  • IDXV30 115   1,54   1,36%
  • IDXQ30 129   0,36   0,28%

Pembahasan RUU Mata Uang akan dilakukan di hotel


Kamis, 26 Agustus 2010 / 13:54 WIB
Pembahasan RUU Mata Uang akan dilakukan di hotel


Reporter: Adi Wikanto | Editor: Edy Can

JAKARTA. Mulai pekan depan, pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Mata Uang tak lagi bertempat di Gedung DPR tapi di hotel. Rencananya, pembahasan akan dilakukan di Hotel Arya Duta, Lippo Village, Tangerang setiap Rabu dan Kamis.

Hal ini merupakan keputusan rapat kerja Komisi XI DPR dengan Menteri Keuangan Agus Martowardojo. "Agar lebih efektif dan cepat selesai," kata Ketua Komisi XI DPR Emir Moeis saat memimpin rapat, Kamis (26/8).

Wakil Ketua Komisi XI DPR Harry Azhar Azis menambahkan, pemilihan ruang rapat di hotel tersebut bukan keputusan DPR sendiri melainkan juga pemerintah. "Ini sudah kesepakatan bersama," kata Harry.

Ia menambahkan, pemilihan ruang rapat tersebut juga karena kepadatan jadwal rapat di Komisi XI DPR. Sebab, ruang Komisi Xi digunakan untuk pembahasan Panitia Khusus (Pansus) Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×