kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.843.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.921   -74,00   -0,44%
  • IDX 7.107   84,55   1,20%
  • KOMPAS100 978   11,34   1,17%
  • LQ45 722   8,69   1,22%
  • ISSI 249   4,23   1,73%
  • IDX30 393   5,52   1,42%
  • IDXHIDIV20 489   3,83   0,79%
  • IDX80 110   1,42   1,31%
  • IDXV30 134   2,21   1,67%
  • IDXQ30 127   1,16   0,92%

Golkar Tolak Rencana Pemerintah Mengelola Uang


Jumat, 06 Agustus 2010 / 14:54 WIB
Golkar Tolak Rencana Pemerintah Mengelola Uang


Reporter: Adi Wikanto | Editor: Edy Can

JAKARTA. Keinginan pemerintah untuk mengelola mata uang sepertinya bakal sulit terealisasi. Sebab, kalangan DPR menolak keinginan tersebut. Salah satunya adalah Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar).

Catatan saja, dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Mata Uang, pemerintah melalui Kementerian Keuangan ingin terlibat dalam pengelolaan uang terutama perencanaan, percetakan, dan pemusnahan uang. Namun, Fraksi Partai Golkar menganggap, keinginan pemerintah melanggar UUD 1945. Sebab, pengelolaan uang merupakan bagian dari wewenang otoritas moneter yang dimiliki Bank Indonesia (BI).

Selain itu, dalam jangka panjang, Fraksi Partai Golkar menilai, keterlibatan pemerintah bakal mempengaruhi laporan pertumbuhan ekonomi. Bila pemerintah bisa mengatur jumlah uang yang beredar, dikhawatirkan laporan pertumbuhan ekonomi tidak mencerminkan keadaan yang sebenarnya. “Pemerintah bisa memperbesar atau memperkecil uang yang beredar, sehingga bisa menciptakan angka inflasi yang diinginkan pemerintah,” kata Nusron Wahid, anggota Fraksi Partai Golkar di Komisi XI DPR, Jumat (6/8).

Nusron menambahkan, penolakan fraksinya bakal disampaikan dalam pandangan fraksi saat pembahasan RUU Mata Uang tersebut. “Pandangan fraksi sudah siap, setelah reses, akan diagendakan di Komisi XI DPR,” kata Nusron. Seperti diketahui, DPR sedang membahas RUU Mata Uang pada saat ini. RUU Mata Uang ini diharapkan bisa selesai pada akhir tahun ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Financial Statement in Action

[X]
×