Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan membatasi penyaluran pupuk subsidi. Jika selama ini petani, mendapat pupuk subsidi Urea, SP-36, ZA, NPK dan Organik, maka terhitung Juli 2022, pupuk yang diberikan kepada petani hanya Urea dan NPK.
Kepala Pusat Pengkajian dan Penerapan Agroekologi Serikat Petani Indonesia (SPI), Mohammad Qomarunnajmi mengaku pihaknya sangat memaklumi adanya pengurangan pupuk subsidi yang akan dibagikan oleh pemerintah per Juli ini.
Namun meski demikian Qomarunnajmi meminta agar pemerintah memiliki solusi lain yang diberikan kepada para petani, salah satunya yaitu sosialisasi peningkatan penggunaan pupuk organik termasuk penyebaran pengetahuan teknis tentang pertanian organik.
Baca Juga: Ada Pembatasan, Kementan Beberkan Penyaluran Pupuk Subsidi pada Juli 2022
“Ada Pengurangan anggaran subsidi pupuk dibarengi dengan kenaikan harga bahan baku ini tentu berpengaruh pada jumlah pupuk subsidi yang akan disalurkan. Namun keterbatasan ini mestinya dibarengi dengan peningkatan penggunaan pupuk organik,” kata Qommarunnajmi, Rabu (13/7).
Dia meminta agar pemerintah hadir memberikan solusi di tengah pengurangan pupuk subsidi yang akan disalurkan. Pendampingan di lapangan oleh petugas dinas pertanian juga diperlukan dalam menyebarkan ilmu terkait pupuk organik.
Pendampingan ini perlu dilakukan, karena kata dia, banyak petani yang belum tahu cara pengaplikasian pupuk organik pada tanaman mereka. Banyak dari mereka yang masih sangat bergantung dengan pupuk subsidi.
Oleh karenanya ketika ada pengurangan pupuk subsidi, agar produktifitas petani tidak terganggu perlu ada penerapan pupuk organik menggantikan pupuk subsidi.
“Untuk menjaga produksi , kita butuh pengetahuan tentang produksi pupuk organik, baik padat maupun cair, serta sarana dan prasarana pendukung produksinya,” tutur dia.
Lebih lanjut dia mengatakan, usaha pertanian bisa dijalankan tanpa penambahan pupuk kimia sama sekali dan produksi tetap terjaga, bahkan ada kecenderungan peningkatan produksi setelah beberapa musim.
Baca Juga: Produsen Pupuk Berupaya Cari Alternatif Sumber Bahan Baku Pupuk
“Sayangnya ini belum massif diterapkan petani secara umum. Untuk itu butuh diselenggarakan pendidikan dan pelatihan serta dukungan fasilitas agar bisa lebih masif menjadi gerakan petani mandiri pupuk,”kata Qomarunnajmi.
Sebelumnya, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pembatasan tersebut sebagai imbas dari kenaikan harga pupuk akibat perang Ukraina-Rusia. Perang itu telah menyebabkan terhambatnya pasokan ke dalam negeri.
Airlangga menjelaskan, saat ini harga pupuk urea mendekati 1.000 dolar AS/ton. Seperti diketahui, Indonesia mengimpor potasium dan pupuk KCL dari Ukraina.
“Dilihat dari penggunaan dalam negeri, ada yang subsidi dan nonsubsidi. Tentu akan ada pembatasan terkait komoditas,” kata Menko Airlangga saat memberikan keterangan pers yang dipantau secara virtual, Selasa (5/4/2022).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News