Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI Jakarta bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) membuka lowongan kerja untuk 10.000 tenaga halal.
Posisi yang ditawarkan adalah Pendamping Proses Produk Halal (P3H/PPPH) dengan potensi penghasilan antara Rp4,5 juta hingga Rp10 juta per bulan.
Ketua Umum Kadin DKI Jakarta, Diana Dewi mengatakan, bahwa langkah ini merupakan upaya strategis untuk memperkuat ekosistem ekonomi halal yang sedang berkembang pesat di Indonesia.
"Kadin DKI Jakarta hadir sebagai penggerak, membuka 10 ribu peluang kerja di bidang halal. InshaAllah penghasilan bisa mencapai Rp4,5 hingga Rp10 juta per bulan," kata Diana, dikutip dari Antara.
Diana menjelaskan, ekonomi halal memiliki prospek cerah. Berdasarkan data, ekspor produk halal Indonesia pada 2024 mencapai USD 41,4 miliar, dan berdasarkan State of the Global Islamic Economy Report, belanja konsumen Muslim global diprediksi menembus USD 2,8 triliun pada 2025.
Baca Juga: Kadin: Peta Jalan Transisi Energi Sektor Ketenagalistrikan Perlu Dukungan Insentif
Dengan peluang ini, Diana berharap lebih banyak masyarakat bisa bergabung dalam pengembangan industri halal nasional, khususnya di Jakarta, untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif dan berkelanjutan.
Tugas dan Pendapatan P3H
Konsultan halal Kartina H. Djahamad menjelaskan, bahwa P3H bertugas melakukan verifikasi dan validasi atas pernyataan halal dari pelaku usaha makanan dan minuman agar dapat mengikuti program Sertifikat Halal Gratis (SEHATI).
Setiap sertifikat halal yang berhasil didampingi akan memberikan kompensasi Rp 150.000. Satu pelaku usaha bisa mengajukan hingga tiga sertifikat, dan P3H bisa mengajukan hingga 10 pelaku usaha per hari, artinya potensi pendapatan mencapai Rp 1,5 juta per hari.
Baca Juga: Kadin Proyeksi Potensi Kerugian hingga Rp 120 Miliar Imbas Kemacetan di Tanjung Priok
Syarat Pendaftaran P3H Kadin Jakarta
Untuk melamar sebagai P3H, pelamar harus memenuhi syarat berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Beragama Islam (dibuktikan dengan KTP)
- Pendidikan minimal SMA/sederajat
- Siapkan dokumen berupa: fotokopi KTP, pas foto, ijazah SMA, NPWP (jika ada), dan buku tabungan halaman muka.
Kesempatan ini terbuka untuk semua usia dan gender, selama pelamar mampu mendampingi pelaku usaha dalam proses sertifikasi halal.
Untuk informasi cara pendaftaran dapat menghubungi Kadin DKI Jakarta di nomor (021)3808091 atau via DM Instagram @kadindkijakarta.
Selain itu, dapat menghubungi langsung ke kantor Kadin DKI Jakarta di alamat Jl. Majapahit No.18-22, Jakarta Pusat.
Tonton: Pengurus Kadin Baru Disahkan, Hashim Djojohadikusumo hingga Haji Isam Ikut Bergabung
Dengan target Indonesia menjadi pusat produksi halal dunia, profesi P3H diprediksi akan menjadi bagian penting dari perkembangan ekonomi nasional di masa depan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kadin DKI Buka Lowongan 10 Ribu Tenaga Halal, Peluang Gaji hingga Rp10 Juta"
Selanjutnya: Malaysia Tarif Produk Indonesia Berlabel Halal Namun Mengandung Babi, Ini Daftarnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News