kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.122.000   32.000   1,53%
  • USD/IDR 16.630   72,00   0,43%
  • IDX 8.051   42,68   0,53%
  • KOMPAS100 1.123   6,98   0,62%
  • LQ45 810   0,68   0,08%
  • ISSI 279   2,38   0,86%
  • IDX30 423   1,81   0,43%
  • IDXHIDIV20 485   2,83   0,59%
  • IDX80 123   0,38   0,31%
  • IDXV30 132   0,38   0,29%
  • IDXQ30 135   0,57   0,43%

Pelonggaran TKDN Buka Peluang Investasi Baru tapi Bisa Tekan Pemasok Lokal


Sabtu, 20 September 2025 / 16:15 WIB
Pelonggaran TKDN Buka Peluang Investasi Baru tapi Bisa Tekan Pemasok Lokal
ILUSTRASI. Pelonggaran aturan TKDN pada dasarnya sejalan dengan upaya memperkuat industri nasional, memperdalam struktur industri, dan meningkatkan daya saing.


Reporter: Muhammad Alief Andri | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kamar Dagang dan Industri (Kadin) menilai kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang memberikan relaksasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025 bisa membawa peluang sekaligus risiko bagi iklim usaha.

Ketua Kadin DKI Jakarta Diana Dewi mengatakan pelonggaran aturan TKDN pada dasarnya sejalan dengan upaya memperkuat industri nasional, memperdalam struktur industri, dan meningkatkan daya saing. Namun, ia mengingatkan relaksasi tidak bisa dipukul rata untuk semua sektor.

“Relaksasi TKDN lebih tepat diterapkan di sektor tertentu, seperti pertanian, perkebunan, perikanan, tekstil padat karya, dan makanan serta minuman olahan. Karena belum semua bahan baku bisa diproduksi dalam negeri,” jelas Diana kepada Kontan, Jumat (19/9/2025).

Baca Juga: Insentif TKDN Berpotensi Dongkrak Investasi Motor Listrik, tapi Tantangan Masih Besar

Menurut Diana, kebijakan ini juga membuka peluang investasi baru karena perusahaan mendapat fleksibilitas mengimpor komponen yang tidak tersedia di Indonesia. “Efisiensi produksi bisa meningkat, biaya lebih rendah, dan terbuka peluang joint venture antara perusahaan lokal dengan investor asing,” tambahnya.

Meski begitu, Diana mengingatkan adanya risiko. Relaksasi bisa mengurangi daya saing industri dalam negeri, menekan ekosistem pemasok lokal, hingga berpotensi meningkatkan ketergantungan pada produk impor.

“Kalau tidak hati-hati, investor asing bisa lebih memilih impor produk jadi daripada membangun pabrik di Indonesia,” ujarnya.

Sebelumnya, Kadin bersama pelaku usaha memang sudah menyampaikan aspirasi soal relaksasi TKDN kepada pemerintah. Aspirasi itu mencakup dorongan efisiensi produksi, pengurangan biaya, kemudahan akses sertifikasi terutama bagi industri kecil menengah, serta insentif untuk menarik investasi.

Diana menyebut, ada beberapa sektor yang paling kesulitan memenuhi target TKDN meski memiliki pasar besar di Indonesia. “Industri alat kesehatan, teknologi dan elektronik, transportasi, sampai smartphone itu komponennya mayoritas diproduksi di luar negeri. Jadi mereka memang sulit memenuhi target TKDN,” jelasnya.

Diana juga menyoroti faktor utama yang membuat target TKDN lama sulit dicapai, yakni keterbatasan teknologi lokal, persaingan harga dengan produk impor, serta keterbatasan sumber daya manusia dalam menciptakan inovasi.

Baca Juga: Aturan Baru TKDN Bikin Investor Lebih Fleksibel

Agar ekosistem pemasok lokal tidak terganggu, Diana menilai pemerintah perlu menyeimbangkan relaksasi dengan insentif bagi produsen yang memiliki TKDN tinggi. Selain itu, peningkatan kualitas UMKM, transformasi teknologi, serta dukungan pembiayaan ringan juga sangat penting untuk menjaga daya saing.

“Relaksasi TKDN bisa jadi peluang memperkuat daya saing dan menarik investasi baru. Tapi pemerintah harus mempertimbangkan dampaknya secara cermat agar tidak kontraproduktif terhadap industri dalam negeri,” imbuh Diana.

Selanjutnya: Analis Revisi Naik Target Laba Antam (ANTM) Setelah Harga Emas Kembali Cetak Rekor

Menarik Dibaca: Rekomendasi 7 Film Komedi Indonesia Paling Lucu dan Bikin Ngakak

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU

[X]
×