kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pelonggaran PPKM akan beri relaksasi bagi pelaku usaha


Senin, 09 Agustus 2021 / 20:22 WIB
Pelonggaran PPKM akan beri relaksasi bagi pelaku usaha
ILUSTRASI. Pengunjung berada di pusat perbelanjaan, Jakarta, Rabu (4/8/2021). Pelonggaran PPKM akan beri relaksasi bagi pelaku usaha.


Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelonggaran kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19) dinilai akan berdampak bagi pelaku usaha.

Terutama bagi pelaku usaha yang terdampak langsung terhadap pembatasan selama PPKM level 4. Antara lain adalah mal dan pusat belanja yang harus tutup selama PPKM level 4.

"Sektor yang diregulasi terutama di ritel modern dari sisi kontraksinya tidak akan sedalam kalau diperpanjang," ujar Direktur Eksekutif CORE Mohammad Faisal saat dihubungi Kontan.co.id, Senin (9/8).

Baca Juga: Manajer investasi tak mau ketinggalan mengoleksi saham Bukalapak (BUKA)

Faisal menyebut pelonggaran akan menahan kontraksi indeks penjualan ritel tidak terlalu dalam. Meskipun pada bulan Juli diperkirakan indeks penjualan ritel akan berada pada angka minus.

Meskipun berdampak pada sektor usaha dalam jangka pendek, pelonggaran PPKM level 4 dinilai tak akan berdampak besar pada pertumbuhan ekonomi kuartal III. Pasalnya perubahan mayoritas hanya dari PPKM level 4 ke level 3.

"Secara makro terhadap pertumbuhan ekonomi kuartal tiga itu tidak terlalu banyak beda," terang Faisal.

Faisal menyebut pertumbuhan ekonomi kuartal III berkisar antara 3% hingga 4%. Bila pengetatan terus diperpanjang maka pertumbuhan ekonomi akan mendekat pada 3%, begitu pun sebaliknya.

Selanjutnya: Ingat ya, bantuan subsidi upah Rp 1 juta dijanjikan cair pekan depan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet

[X]
×