kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.679.000   50.000   1,90%
  • USD/IDR 17.939   -8,00   -0,04%
  • IDX 6.344   -7,43   -0,12%
  • KOMPAS100 833   -2,31   -0,28%
  • LQ45 631   -3,13   -0,49%
  • ISSI 219   -0,63   -0,29%
  • IDX30 354   -1,64   -0,46%
  • IDXHIDIV20 433   -1,50   -0,35%
  • IDX80 95   -0,31   -0,33%
  • IDXV30 120   -0,41   -0,34%
  • IDXQ30 113   -0,60   -0,53%

Pelemahan Daya Beli Bisa Ganjal Kenaikan Tax Ratio di 2026


Kamis, 06 Agustus 2026 / 16:01 WIB
Pelemahan Daya Beli Bisa Ganjal Kenaikan Tax Ratio di 2026
ILUSTRASI. Rasio perpajakan (tax ratio) Indonesia pada Semester I-2026 menunjukkan perbaikan dibandingkan periode yang sama tahun lalu. (KONTAN/Cheppy A. Muchlis)


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Rasio perpajakan (tax ratio) Indonesia pada Semester I-2026 memang menunjukkan perbaikan dibandingkan periode yang sama tahun lalu. 

Namun, Direktur Eksekutif Pratama-Kreston Tax Research Institute Prianto Budi Saptono mengingatkan bahwa pelemahan daya beli masyarakat masih menjadi ancaman utama yang dapat menghambat kenaikan tax ratio hingga akhir tahun.

Berdasarkan perhitungan KONTAN, tax ratio dalam arti sempit mencapai 9,32% pada Semester I-2026, naik dari 8,42% pada periode yang sama tahun lalu. 

Peningkatan tersebut didorong oleh penerimaan perpajakan yang tumbuh lebih cepat dibandingkan pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) nominal.

Baca Juga: Tax Ratio Semester I 2026 Naik ke 9,32%, Pengamat: Target APBN Masih Berat

Prianto menilai capaian tersebut merupakan sinyal positif bagi kinerja perpajakan. Terlebih, secara historis penerimaan pajak pada Semester II biasanya lebih tinggi dibandingkan Semester I karena didukung siklus belanja dan penyerapan anggaran pemerintah.

Ia menambahkan, tax ratio dalam arti sempit pada Kuartal II-2026 bahkan sempat mencapai 11,07%, mencerminkan pertumbuhan penerimaan perpajakan sebesar Rp 1.187,8 triliun yang melampaui laju pertumbuhan PDB nominal sebesar Rp 12.739,3 triliun.

Meski demikian, Prianto menilai optimisme tersebut tidak boleh berlebihan. Menurutnya, kinerja penerimaan negara masih dibayangi dampak lemahnya konsumsi rumah tangga yang menahan penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN).

"Pelemahan tersebut menahan laju PPN sehingga realisasi PPN/PPnBM hingga Semester I-2026 baru mencapai 38%," Ujar Prianto kepada Kontan.co.id, Kamis (6/8/2026).

Ia menyebt, kondisi tersebut menunjukkan bahwa konsumsi domestik belum pulih sepenuhnya. Padahal, PPN merupakan salah satu kontributor terbesar penerimaan perpajakan sehingga perlambatan konsumsi akan langsung memengaruhi kemampuan pemerintah meningkatkan tax ratio.

Karena itu, Prianto menekankan tren positif pada Semester I harus dijaga melalui pelaksanaan kebijakan yang konsisten pada paruh kedua tahun ini.

"Tren positif di Semester I perlu ditopang oleh eksekusi kebijakan yang kuat di Semester II agar tidak mengendur," katanya.

Menurut Prianto, selain pelemahan daya beli, terdapat sejumlah faktor lain yang berpotensi menahan kenaikan tax ratio. 

Di antaranya, intensifikasi pajak yang berisiko menekan likuiditas dunia usaha yang tengah menghadapi perlambatan bisnis serta mulai stabilnya harga komoditas ekspor utama yang dapat membatasi pertumbuhan penerimaan dari sektor tersebut.

Di sisi lain, pemerintah masih memiliki sejumlah instrumen untuk menjaga momentum penerimaan, seperti penguatan sistem Coretax, implementasi pemungutan PPh Pasal 22 oleh marketplace sesuai PMK 37/2025, optimalisasi pajak transaksi digital luar negeri, hingga peningkatan penagihan aktif atas tunggakan pajak. 

Namun, efektivitas berbagai kebijakan tersebut akan sangat bergantung pada pemulihan konsumsi masyarakat pada Semester II-2026.

Baca Juga: Konsumsi Rumah Tangga Bergantung pada Belanja Pemerintah, Daya Beli Murni Belum Pulih

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Effective Warehouse Management

[X]
×